“Yang jadi persoalan dengan DPR adalah terkait lembaga. Ini ada perbedaan antara pemerintah dan DPR. DPR inginnya badan independen seperti Dewan Pers, KPI atau KIP. tetapi pemerintah inginnya itu sebuah badan yang ada di pemerintah. Argumen pemerintah adalah kita ini menganut sistem presidensial, bukan parlementer,” kata Usman dalam diskusi daring, Senin (22/8/2022).
Usman mengatakan, pemerintah tidak ingin membuang anggaran dengan membentuk badan atau lembaga baru.
Menurutnya, beberapa badan pengawas akhirnya dibubarkan karena dianggap tidak efektif dan efisien menyelesaikan masalah. [rif]