Scroll untuk baca artikel
Terkini

Pemerintah Godok Aturan Platform Digital Bayar ke Media, Begini Respon Google

Redaksi
×

Pemerintah Godok Aturan Platform Digital Bayar ke Media, Begini Respon Google

Sebarkan artikel ini

Poin lainnya yang diutarakan Google:

  • Telah mengutamakan kepentingan pengguna di Indonesia, seperti perlindungan data pengguna, persaingan peringkat berdasarkan algoritma yang adil, serta proses moderasi konten sesuai regulasi.
  • Memberikan kepastian terkait dampak bisnis yang kini telah berjalan, mulai dari operasional, legal, hingga komersial.
  • Mendorong dibentuknya pengawas independen, yang terpisah dari perusahaan media dan platform digital agar tercipta dialog yang sehat.
  • Memungkinkan pengecualian untuk platform digital dalam menentukan penerapan regulasi apapun nantinya berdasarkan kriteria objektif. Seperti ambang batas traffic dan kejelasan hukum yang berlaku untuk penyelenggara domestik maupun internasional.
  • Mendukung konten berita orisinil di Indonesia melalui standar dan kriteria kelayakan yang jelas dan masuk akal mengenai proses verifikasi atau penyertaan penerbit berita Indonesia.

Sebagai informasi, Australia menjadi negara pertama yang mengontrol ini, mewajibkan kompensasi kepada pers dengan regulasi News Media Bargaining Code yang terbit 2021 lalu.

Negara lain seperti Selandia Baru, Prancis, dan AS sedang mengerjakan aturan yang sama.

Di AS sendiri, perancangan aturan ini mendapat kecaman dari Meta, yang mengancam mencabut semua konten berita dari platform Facebook jika aturan tersebut disahkan. [rif]