Scroll untuk baca artikel
Terkini

Pendaftaran CPNS 2021 Bakal Dibuka April, Siapkan Persyaratanya Berikut Ini

Redaksi
×

Pendaftaran CPNS 2021 Bakal Dibuka April, Siapkan Persyaratanya Berikut Ini

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Pemerintah bakal membuka pendaftaran CPNS 2021 pada April mendatang. Kini pemerintah mematangkan persiapan pembukaan pendaftaran CPNS. Sebab, tidak hanya CPNS, tetapi pemerintah membuka seleksi PPPK.

Proses pengadaan ASN dan Guru PPPK tahun 2021 dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai. Adapun proses pengadaan ASN dan Guru PPPK tahun 2021 dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah.

“Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolodalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Ada beberapa dokumen yang mesti dipenuhi untuk tes CPNS 2021 nanti. Mengacu pada pendaftaran sebelumnya, sebagaimana dikutip dari situs Kemepan RB, Rabu (10/3/2021), dokumen yang perlu disiapkan, yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pas foto ukuran 4×6 dan swafoto.

Dokumen syarat tes CPNS itu dipindai atau scan ke bentuk soft file dengan kapasitas maksimal 200 kb.

Hasil scan dokumen dipastikan terbaca dengan jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses verifikasi pendaftaran.

Berikut syarat lengkap tes CPNS lainnya.

1. Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK. []