Scroll untuk baca artikel
Kolom

Pendidikan Literasi Keuangan: Rasio–Realitas Redenominasi Rupiah

Redaksi
×

Pendidikan Literasi Keuangan: Rasio–Realitas Redenominasi Rupiah

Sebarkan artikel ini
Realitas Redenominasi Rupiah
Ilustrasi

Redenominasi Rupiah bukan sekadar menghapus tiga angka nol, tetapi menguji sejauh mana bangsa ini memahami nilai di balik simbol.

Oleh: Dr. Ahmad Suryadi Nomi
(Praktisi Pendidikan, Ketua Program Studi Magister Teknologi Pendidikan, UMJ)

Pendidikan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Ekonomi Rasional

SEBELUM membahas wacana redenominasi Rupiah, terdapat satu persoalan mendasar yang sering luput dari perhatian: rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2022 menunjukkan tingkat literasi baru mencapai 49,68 persen, sementara tingkat inklusi keuangan telah mencapai 85,10 persen.

Artinya, semakin banyak masyarakat menggunakan produk dan layanan keuangan dari rekening digital hingga pinjaman daring namun tidak sepenuhnya memahami cara kerjanya.

Kesenjangan sekitar 35 persen ini ibarat rumah megah yang dibangun tanpa fondasi kokoh: tampak kuat di permukaan, tetapi rapuh dalam pemahaman.

Dalam situasi tersebut, wacana redenominasi Rupiah menghadirkan tantangan baru. Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai nominal mata uang dengan menghilangkan tiga angka nol tanpa mengubah daya beli.

Namun bagi masyarakat yang minim pengetahuan finansial, penyederhanaan ini dapat memicu kebingungan: apakah nilai uang berubah, harga barang meningkat, atau daya beli menurun?

Karena itu, pendidikan literasi keuangan menjadi elemen penting untuk menjembatani kebijakan ekonomi yang rasional dengan persepsi publik yang emosional.

Literasi keuangan tidak hanya tentang keterampilan menghitung, tetapi pemahaman mengenai nilai, waktu, dan risiko dalam kehidupan nyata. Tanpa itu, kebijakan sekonstruktif apa pun berisiko disalahpahami dan menimbulkan kegaduhan publik.

Dari Angka Menuju Makna: Mengurai Logika Redenominasi

Pemerintah dan Bank Indonesia menempatkan redenominasi sebagai bagian dari agenda modernisasi sistem moneter nasional.

Tujuannya adalah memperkuat citra Rupiah, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mempermudah sistem akuntansi dan digitalisasi keuangan. Secara teknis hal ini logis: uang seratus ribu menjadi seratus, sepuluh ribu menjadi sepuluh, tanpa mengubah daya beli.

Bagi ekonom, kebijakan ini bukan hal baru. Jepang, Korea Selatan, Turki, dan sejumlah negara Eropa Timur telah menerapkannya dengan hasil positif: transaksi lebih cepat, laporan keuangan lebih sederhana, dan kepercayaan internasional meningkat.

Namun efektivitas redenominasi tidak hanya ditentukan oleh stabilitas ekonomi dan kesiapan sistem. Faktor budaya dan psikologi publik menjadi penentu utama keberhasilan.

Jika masyarakat tidak memahami bahwa redenominasi berbeda dengan pemotongan nilai uang, maka penyederhanaan nominal dapat berubah menjadi kekacauan persepsi.

Karena itu, redenominasi sejatinya menguji kemampuan masyarakat untuk berpikir rasional mengenai simbol nilai. Di sinilah pendidikan berperan sebagai laboratorium nalar ekonomi bangsa.

Risiko Psikologis dan Ilusi Nilai Uang

Fenomena money illusion kekeliruan dalam menilai uang berdasarkan nominal, bukan daya beli—menjadi tantangan besar dalam proses redenominasi. Ketika angka nol hilang, sebagian orang mungkin mengira nilai uang ikut berkurang.

Celah ini bisa dimanfaatkan segelintir pihak untuk menaikkan harga secara perlahan melalui mekanisme rounding up, yang kemudian memicu inflasi psikologis.

Contoh nyata terlihat pada Turki tahun 2005. Setelah menghapus enam angka nol, ekonomi makro membaik, tetapi sebagian masyarakat bingung membedakan harga lama dan harga baru. Beberapa pelaku usaha menaikkan harga secara sepihak selama masa transisi.

Indonesia pernah mengalami trauma lebih berat pada Sanering 1965, ketika nilai uang dipotong seribu banding satu. Inflasi melesat hingga 650 persen dan kepercayaan publik runtuh.

Meski konteks sanering berbeda dengan redenominasi, memori kolektif masyarakat masih menyimpan kekhawatiran serupa. Sebagian masih mencampuradukkan kedua kebijakan tersebut.

Karena itu, edukasi publik harus menjadi langkah awal ketika wacana redenominasi menguat. Tanpa pemahaman yang benar, kebijakan efisiensi bisa berubah menjadi keresahan sosial.

Sekolah sebagai Laboratorium Literasi Finansial

Pertanyaan pentingnya: apakah sistem pendidikan kita siap menopang rasionalisasi ekonomi ini?

Hasil PISA 2022 menunjukkan bahwa kemampuan matematika siswa Indonesia kembali menurun. Hal ini mengindikasikan bahwa kemampuan numerasi fondasi literasi finansial masih lemah.

Padahal redenominasi menuntut pemahaman matematika, terutama konsep proporsi, nilai tempat, dan perbandingan.

Sekolah harus menjadi tempat pertama di mana anak-anak belajar membedakan antara angka dan nilai. Konsep inflasi, harga, dan daya beli perlu disampaikan melalui contoh konkret.

Guru, misalnya, dapat membuat simulasi sederhana: harga nasi goreng Rp15.000 setelah redenominasi menjadi Rp15 tanpa perubahan nilai.

Literasi keuangan juga perlu diintegrasikan lintas mata pelajaran: matematika untuk konversi nilai, IPS untuk dinamika pasar, PKn untuk tanggung jawab sebagai warga negara. Guru perlu dibekali pelatihan agar mampu menjelaskan redenominasi dengan bahasa sederhana, jelas, dan empatik.

Kolaborasi Edukasi Multisektor: Dari Kelas ke Keluarga

Literasi keuangan tidak berhenti di ruang kelas. Keluarga adalah tempat pertama anak mengenal uang. Karena itu edukasi publik harus menjangkau rumah tangga melalui pendekatan visual dan aplikatif.

Bank Indonesia dan OJK dapat membuat modul, video simulasi, dan konten microlearning yang mudah diakses.

Media massa juga berperan besar: jurnalisme ekonomi harus mendukung literasi, bukan sekadar menyampaikan kabar. Infografik, artikel ringkas, dan diskusi publik di kanal digital mampu memperkuat pemahaman masyarakat.

Pendekatan kolaboratif ini dapat memperkecil jarak antara rasio dan realitas: kebijakan ekonomi tidak berjalan sendiri, tetapi dipahami dan didukung masyarakat melalui nalar yang matang.

Redenominasi sebagai Proyek Peradaban

Pada tingkat terdalam, redenominasi bukan sekadar proyek ekonomi. Ia adalah proyek kebudayaan berpikir. Ketika masyarakat mampu membedakan simbol angka dari nilai riil, maka bangsa tersebut telah naik kelas dalam rasionalitas ekonomi.

Sebaliknya, ketika penyederhanaan nominal justru menimbulkan kepanikan, itu menandakan bahwa pendidikan belum menanamkan kecerdasan finansial yang memadai.

Bank Indonesia menyatakan bahwa redenominasi baru dapat dilakukan jika empat syarat terpenuhi: stabilitas ekonomi, stabilitas politik, kesiapan sistem, dan—yang paling penting—kesiapan masyarakat. Syarat terakhir inilah yang membutuhkan kerja panjang melalui pendidikan, media, dan komunitas.

Menyederhanakan Angka, Memperdalam Nalar

Pada akhirnya, redenominasi bukan hanya soal mengubah angka pada uang, tetapi mengubah cara bangsa memaknai nilai.

Bagi ekonom, redenominasi menyentuh efisiensi sistem. Bagi publik, ini soal kepercayaan. Bagi pendidik, ini tantangan untuk mengarahkan logika berpikir masyarakat agar tidak terjebak pada simbol.

Selama literasi finansial belum memadai, penyederhanaan nominal akan selalu berisiko disalahartikan. Namun jika pendidikan dijadikan pilar utama, redenominasi dapat menjadi momentum penting menuju rasionalitas ekonomi nasional.

Menyederhanakan angka itu mudah. Yang sulit adalah menyederhanakan pikiran agar mampu melihat makna sejati di balik simbol. Di situlah peradaban ekonomi dibangun—dalam nalar yang mampu menimbang nilai, bukan sekadar menghitung nominal.

Sumber Rujukan:

  1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022.
  2. Bank Indonesia, Kajian Prospek Redenominasi dan Stabilitas Moneter Nasional.
  3. OECD-PISA Report 2022, Mathematics Performance of Indonesian Students.
  4. DPR RI & BI, Studi Komparatif Redenominasi Turki 2005 dan Implikasinya.
  5. Analisis Historis: Sanering 1965 dan Dampaknya terhadap Kepercayaan Publik.