Scroll untuk baca artikel
Katanya VS Faktanya

Penerimaan Polri 2022 Dibuka pada 19 Maret 2022, Hoaks Atau Fakta Ya?

Redaksi
×

Penerimaan Polri 2022 Dibuka pada 19 Maret 2022, Hoaks Atau Fakta Ya?

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Berita bohong atau hoaks kini banyak ditemui di media sosial dan grup WhatsApp. Dalam sepekan ini, Barisanco telah merangkum berita hoaks yang viral di media sosial.

Baru-baru ini misalnya, informasi penerimaan Polri 2022 dibuka pada 19 Maret 2022, dan lowongan pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan.

Informasi Penerimaan Polri 2022 Dibuka pada 19 Maret 2022

Telah beredar di media sosial Facebook, informasi yang menyatakan penerimaan Polri tahun 2022 untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama sudah dibuka hari ini, Sabtu 19 Maret 2022.

Faktanya:

Melalui Instagram story penerimaan Polri, @rekrutmen_polri mengklarifikasi bahwa informasi tersebut dipastikan hoaks. Dilansir dari tribunnews.com, pihak Kepolisian RI menegaskan bahwa saat ini penerimaan Polri masih dalam tahap penyusunan peraturan, serta belum ada keputusan resmi terkait tanggal penerimaannya.

Lowongan Pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan

Belum lama ini beredar di media sosial sebuah flyer yang berisi sebuah informasi adanya lowongan pekerjaan yang mencatut nama serta logo Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan.

Dalam flyer yang beredar tersebut terdapat beberapa posisi yang tersedia diantaranya yaitu staf vaksinasi booster, staf kantor pelayanan dan tata usaha umum. Adapun syarat yang ditentukan yakni merupakan lulusan jenjang pendidikan minimal D3 dan S1.

Faktanya:

Dilansir dari murianews.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Slamet Widodo memastikan jika informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Slamet Widodo mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang tidak membuka lowongan pekerjaan.

Hal senada juga disampaikan oleh staf Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Daru menerangkan bahwa informasi dalam flyer tersebut hoaks. Dirinya menggunakan aplikasi Getcontact yang dapat menampilkan nama pengguna handphone lain yang menyimpan kontak tersebut.

Tips Agar Tidak Terjebak dengan Berita Hoaks

Inisiator Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho memberikan tips agar masyarakat tidak terjebak dengan berita hoaks.

1. Hati-hati dengan judul provokatif

Berita hoaks seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoaks.

2. Cermati alamat situs

Cermatilah alamat URL situs yang dimaksud. Berita yang berasal dari situs media yang sudah terverifikasi Dewan Pers akan lebih mudah diminta pertanggungjawabannya. Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu atau hoaks yang wajib kita waspadai.

3. Periksa fakta

Kita wajib memperhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh. Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini.

Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita, sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.