Meski pun, sebelumnya para insinyur PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sempat menyarankan renegoisasi karena pihak Korsel melarang Indonesia untuk mengakses bagian dari teknologi KF-X terutama yang berkaitan dengan AS. Akan tetapi, Ade menuturkan larangan itu wajar.
“Karena yang bagian itu sudah ada larangan dari Lockheed. Bagian dari deal beli F-35. Dibantu dengan teknologi AS,” tutur Ade.
Ade menyarankan agar Indonesia membuat versi satu mesin KF-21. Sehingga, konfigurasinya dapat seperti F-15 dua mesin dan F-16 mesin tunggal.
“Dengan kemiripan spare parts sehingga menjadi lebih murah. Enggak usah buat dari awal lagi. Kali ini versi satu mesinnya benar-benar punya kita,” ujar Ade. [rif]