Pendidikan seks sejak dini tentu saja harus mengacu pada usia perkembangan anak. Pada anak-anak orangtua bisa mulai mengajarkan dari perbedaan jenis kelamin
BARISAN.CO – Seks adalah perbedaan badani atau biologis pada perempuan dan laki laki atau sering disebut juga dengan jenis kelamin (PKBI). Sedangkan pelecehan seksual adalah tindakan pemaksaan atau bujukan untuk melakukan kegiatan seksual. Bisa berupa rabaan, sentuhan, menunjukkan organ pribadi, atau tindakan penetrasi dengan tujuan kepuasan bagi pelaku kejahatan seksual.
Pada tahun 2021 ada 8 ribu lebih kasus pelecehan seksual anak di Indonesia. Sedangkan pada bulan Januari 2022 ada 797 anak menjadi korban pelecehan seksual. Info ini berdasar data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Itu baru bulan Januari saja. Angka angka ini sungguh memprihatinkan.
Anak anak adalah aset bangsa yang harus dijaga kesehatan fisik dan mentalitasnya. Pelecehan seksual tidak boleh dibiarkan terjadi. Anak anak yang menjadi korban kekerasan seksual bisa mengalami trauma yang dalam. Dan ini akan menghambat perkembangan psikologisnya.
Anak-anak yang seharusnya tumbuh dan berkembang menjadi ceria dan penuh semangat. Akan berubah menjadi murung, tidak ada semangat belajar, prestasi menurun, dan serin kali merasa tidak berguna. Mereka cenderung menghindar dari berbagai kegiatan sekolah , lingkungan sosial, dan menutup diri dari keluarga.
Oleh karena itu perlu adanya kedekatan antara orangtua dengan anaknya. Dengan adanya kedekatan personal , anak anak tidak segan bercerita apa yang dialaminya. Demikian pula orangtua tidak perlu ragu mengajarkan pada anak berbagai hal termasuk pendidikan seksual.
Pendidikan seks sejak dini tentu saja harus mengacu pada usia perkembangan anak. Tidak bisa disamakan dengan usia remaja atau dewasa. Pada anak-anak orangtua bisa mulai mengajarkan dari perbedaan jenis kelamin. Dan fungsi pokok genital saja. Jelaskan dengan bahasa edukatif agar anak terbiasa berpikir ilmiah. Misal penis untuk buang air kecil. Dan anus untuk buang air besar.
Lalu perbedaan jenis kelamin misal. si A adalah laki laki dan si B adalah perempuan. Laki laki dan perempuan memiliki anatomi / bentuk tubuh yang berbeda. Masing-masing orang wajib menjaga tubuhnya dari orang lain. Tubuh adalah otoritas pribadi.
Tidak ada seorangpun yang boleh menyentuh bagian tubuh kita yang tertutup. Termasuk kakak, adik, saudara, guru, teman, pemuka agama, dll. Kecuali ada tindakan medis, baru anak boleh disentuh oleh pihak yang berwenang, dokter misalnya.
Bahkan seandainya anak berada di pesantren pun, ajarkan ia untuk bisa berkata ‘tidak’ pada siapapun. Termasuk pada tokoh di lingkungan pesantren yang bermaksud melakukan perbuatan tidak baik pada mereka. Sebab predator seksual sekarang ini tidak mengenal tempat. Ia bisa ada di mana saja. Di lingkungan pesantren, di lingkungan sekolah, di lingkungan masyarakat, bahkan di lingkungan keluarga sendiri.
Ajari anak agar suka bercerita dan berterus terang tentang apa saja mengenai dirinya. Dan ajarkan juga pada anak agar berani melapor pada orangtua apabila ada yg berniat melecehkan dirinya.
Dengan adanya keterbukaan dan komunikasi yang kontinu antara anak dan orangtuanya, niscaya anak anak bisa menjaga dirinya dengan baik. [Luk]