SETIAP tanggal 27 Rajab dalam penanggalan Hijiriyah, umat Islam mengenal sebuah peristiwa keagamaan yang biasa disebut dengan Isra’ mi’raj. Yaitu perjalanan nabi Muhammad menuju langit dan bertemu langsung dengan Sang pencipta.
Perjalanan tersebut oleh sastrawan dari India yang bernama Muhammad Iqbal dilukiskan sebagaimana berikut ini: “Muhammad memang telah naik ke langit tertinggi lalu kembali lagi untuk memandu perubahan jaman. Demi Allah aku bersumpah, bahwa andai saja aku yang telah mencapai tempat itu, maka aku tidak ingin kembali lagi ke dunia ini.”
Kalimat senada dengan pernyataan Muhammad iqbal juga pernah diucapkan oleh seorang sufi besar bernama Abdul Quddus. Kalimat di atas seolah-olah hendak mengatakan tentang bagaimana perbedaan Psikologis antara kesadaran seorang rasul dan kesadaran seorang sufi.
Pengalaman Mistik yang telah dicapai oleh seorang sufi membuatnya tidak ingin kembali lagi dari suasana tentramnya “pengalaman tunggal” tersebut. Dan kalau pun ia harus kembali karena mesti demikian adanya, maka kembalinya tersebut pun tidaklah akan memberi arti yang besar bagi kehidupan umat manusia.
Akan tetapi, kembalinya seorang nabi dari “pengalaman tunggal” memberi arti kreatif. Ia kembali ke dunia untuk menerjunkan diri kembali ke dalam kancah pergulatan zaman untuk memandu arah sejarah umat manusia dan dengan itu pula Rasul ingin menciptakan suatu tatanan dunia baru yang ideal.
Muhammad Iqbal sama sekali tidak menafikan pengalaman spiritual yang dialami oleh para sufi tersebut. Bagi Iqbal, pengalaman tunggal sebagai bentuk kesadaran sufi itu sangat diperlukan untuk melampaui keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh seorang manusia biasa. Pengalaman spiritual itu dapat diibaratkan sebagai sebuah proses pengisian daya battery agar Hand Phone dapat berfungsi normal kembali.
Pengalaman spiritual tersebut penting untuk ancang-ancang dalam melakukan perubahan sosial. Isra’ Mi’raj memberi sinyal bahwa Ajaran Islam memang mengharuskan adanya keseimbangan antara hablum minallah wa hablum minannas. Pengalaman spiritual Rasulullah pada peristiwa Isra’ Mi’raj ini menjadi pertanda bahwa sesungguhnya setiap manusia akan dapat mengalami perjalanan ruhani tentu saja dengan segala kualitasnya yang berbeda-beda.
Tema lain yang tak dapat dipisahkan ndari peristiwa Isra’ Mi’raj adalah perjalanan Rasulullah untuk menerima perintah sholat 5 waktu. Sebagian besar ulama menyatakan bahwa sholat dapat diandaikan sebagai Isra’ Mi’raj-nya orang awam. Dan saking pentingnya ibadah tersebut sehingga Allah sendiri yang langsung menyampaikan kepada Rasulullah. Hal ini tentu berbeda dengan perintah yang lain. Allah cukup dengan melalui malaikat Jibril.
Terlepas dari itu semua, sholat yang dapat diibaratkan sebagai perjalanan Isra’ Mi’raj-nya orang awam tersebut ternyata memiliki dua pesan utama. Pesan pertama adalah jangan terlalu larut dengan nikmatnya pengalaman spiritual yang hanya bersifat individual tersebut.
Sekembalinya dari sholat manusia diperintahkan untuk sesegera mungkin kembali terjun ke gelanggang perubahan jaman untuk menjadi pemandu sejarah. Pesan kedua adalah pesan pesan ekologis sebagai bentuk manifestasi dari ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.
Kita semua mafhum bahwa Ibadahssholat tak dapat dipisahkan dari kewajiban bersuci sebelum menunaikannya. Bersuci pada umunya menggunakan air. Itu artinya memperbincangkan dari mana, bagaimana dan ke mana air itu dapat kita pergunakan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan umat Islam.
Menurut penelitian, dalam setiap harinya, setiap manusia memerlukan air bersih sebanyak 144-175 liter untuk mecukupi kebutuhan hidupnya. Sumber daya air yang dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia tersebut sebagian besar berasal dari air hujan yangditangkap oleh kawasan hulu atau daerah tangkapan air.
Menurut ahli dari Unesco disebutkan bahwa lebih dari 54% runoff air hujan yang dapat dimanfaatkan, digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Apabila tingkat kebutuhan semakin lama semakin tinggi, maka dikuatirkan ketersediaan air tidak akan dapat mampu mencukupi kebutuhan manusia.
Di seluruh belahan bumi pada saat ini diperkirakan terdapat lebih dari 2 milyar manusia per hari terkena dampak kekurangan air di lebih dari 40 negara didunia. Sebanyak 1,1 milyar orang tidak mendapatkan air yang memadai dan sebanyak 2,4 milyar orang tidak mendapatkan sanitasi yang layak.
Implikasi dari situasi tersebut tentu saja adalah munculnya penyakit, kekurangan makanan, konflik kepentingan antara penggunaan dan keterbatasan air dalam aktivitas-aktivitas produksi dan kebutuhan sehari-hari. Diperkirakan pada tahun 2050 nanti 1 dari 4 orang akan terkena dampak dari kekurangan air bersih.
Namun begitu banyak aktivitas manusia yang justru memutus siklus air hujan tersebut. Seperti diketahui bahwa daerah hulu merupakan kawasan resapan yang berfungsi untuk menahan air hujan yang turun agar tidak langsung menjadi aliran permukaandan melaju ke daerah hilir, melainkan ditahan sementara dan sebagian airnya dapat diresapkan menjadi cadangan air tanah yang mencukupi kebutuhan manusia dan makhluk lain serta ekosistem (tidak hanya manusia).
Tindakan penebangan hutan dan perusakan daerah hulu tidak terlepas dari sebuah alasan untukmemenuhi kebutuhan materialitas manusia belaka.
Di sisi yang lain terjadi pula alih fungsi penggunaan lahan di daerah hulu dari kawasan pertanian dan budidaya menjadi kawasan permukiman dan kawasan ekonomi terbangun (pabrik, hotel, jalan tol, wisata)yang juga dapat mengurangi kemampuan serapan air hujan. Selain itu juga mengakibatkan aliran permukaan yang lebih besar ketika hujan turun.
Aliran permukaan yang besar akan menyebabkan terjadinya banjir apabila kapasitas daya tampung saluransungai dan drainase tidak mencukupi. Membiarkan sebuah kawasan tetap menjadi daerah tangkapan air nilainya akan jauh lebih besar dibandingkan jika daerah tersebut diubah menjadi daerah ekonomi terbangun karena apabila daerah tangkapan air rusak maka bencana yang diakibatkan nilainya akan jauh lebih besar daripada nilai ekonomi yang diperoleh akibat pembangunan tersebut.
Fenomena perkembangan permukiman juga tidak dapat dielakkan lagi seiring dengan perkembangan pemenuhan kebutuhan hidupmanusia.
Sebagian besarnya lagi masyarakat masih berperilaku boros dalam penggunaan air. Bahkan boleh dibilang tidak memiliki sensitivitas terhadap air. Banyak ditemukan rumah-rumah ibadah, sekolah, rumah tinggal dan tempat pendidikan lainnya tidak memiliki sumur resapan.
Bahkan tak jarang pula tidak memiliki daerah terbuka hijau. Ini artinya tak memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan ketersediaan air tanah sebagai sumber utama penyedia kebutuhan air.
Bagi umat Islam, Air sebagai media bersuci secara otomatis memberi arti bahwa air memiliki status yang suci dan mensucikan. Sebagai manusia tentu secara psikologis akan memperlakukan hal-hal yang suci secara istimewwa. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Alih-alih merawat dengan penuh harmoni yang terjadi justru tidak adanya kesadaran dan kepekaan lingkungan dari perilaku masyarakat termasuk umat Islam itu sendiri. Kegiatan pembuangan sampah rumah tangga, limbah aktivitas produksi dan limbah industri menyebabkan terjadinya pencemaran pada badan air sungai. Padahal air sungai dianggap suci dan mensucikan.
Disatu sisi kebutuhan akan kuantitas sumberdaya air semakin meningkat pesat tetapi di sisi yang lain kerusakan dan pencemaran sumberdaya air juga semakin meningkat pula. Itu semua sebagai implikasi dari pertumbuhan populasi dan industrialisasi yang tidak mengindahkan etika lingkungan.
Laporan terkini menyebutkan bahwa pencemaran air sungai,danau dan air bawah tanah meningkat dengan pesat. Sumber pencemaran yang sangat besar berasal dari manusia, dengan jumlah 2 milyar ton sampah per hari,dan diikuti kemudian dengan sektor industri dan perstisida dan pemupukan kimia pada pertanian . Sehingga memunculkan prediksi bahwa separuh daripopulasi di dunia akan mengalami pencemaran sumber-sumber perairan dan juga penyakit berkaitan dengannya.
Yang dimaksud dengan pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitasair turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pencemaran yang diakibatkan oleh adanya limbahindustri dan rumah tangga mempunyai banyak akibat buruk.
Pencemaran limbah dapat mengakibatkan menurunnya keindahan lingkungan, penyusutan sumberdaya dan adanya wabah penyakit serta keracunan. Masuknya limbah ke dalam sungai selain memberikan dampak terhadap perubahan fisik air sungai juga memberikan dampak secara kimiawi dan biologis terhadap air sungai. Secara umum dampak tersebut adalah terjadinya dekomposisi bakteri aerobik, dekomposisi bakteri anaerobik dan perubahan karakter biotik.
Di tingkat internasional kesepakatan para pemimpin dunia tentang pembangunan berkelanjutan yang diungkapkan dalam forum PBB terhadap target penyediaan air dan sanitasi adalah menjamin separuh dari proporsi manusia dari tanpa akses menuju fasilitas sanitasi higenis, menjamin separuh proporsi masyarakat dari tanpa akses air bersih yang berkelanjutan menuju kecukupan secara kuantitatif, dan menyediakan air serta sanitasi yang higenis.
Sebagai bagian dari masyarakat dunia, visi pembangunan berkelanjutan di atas juga mengikat arah pembangunan bangsa Indonesia. Saat ini Indonesia oleh dunia dipandang secara struktural dan institusional dalam pelaksanaan manajemen perkotaan, industri dan pertanian belum berjalan dengan baik meski tidak dapat dikatakan buruk. Ada pelajaran berharga dalam tata kelola air yang dilakukan oleh masyarakat India yang memandang air sebagai entitas suci.
Sungai di India, terutama sungai-sungai kecil, semuanya justru mengandung aliran berbahaya (toxic stream). Dan bahkan sungai yang dianggap suci sekalipun semacam Sungai Gangga juga sangat jauh dari katagori sungai bersih. Kondisi yang ironi ini disebabkan oleh pertumbuhan populasi manusia, modernisasi pertanian, urbanisasi dan industrialisasi yang semakin hari semakin besar menggerus pandangan religius dan etika lingkungan yang dianut oleh masyarakat India.
Perilaku manusia sekarang memang seperti tidak masuk akal. Dimana mereka memperlakukan benda yang dianggap suci dengan cara mencemarinya. Padahal sebagian besar penduduk di kota-kota di India menggantungkan sumber air minumnya dari sungai. Dengandemikian mereka berada pada kondisi dan keadaan yang kritis dan terancam keberlangsungan hidupnya. Potret masyarakat India ini boleh jadi menjadi potret masyarakat kita juga.
Manusia dan Lingkungannya
Manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya melalui aktivitasnya dalam mengusahakan sumber daya dan lingkungannya untuk mempertahankan diri dan jenisnya (termasuk menjalankan ibadah yang membutuhkan air).
Sebaliknya, manusia juga dipengaruhi oleh lingkungannya. Interaksi antara manusia dengan lingkungan hidupnya tidak hanya ditentukan oleh jenis dan jumlah sumber daya lingkungan yang ada tetapi juga oleh kondisi dan sifat sumber daya yang tersedia itu sendiri. Selain itu interaksi tersebut juga ditentukan oleh pandangan atau keyakinan manusia terhadap lingkungannya.
Dalam ekosistem makro maupun mikro, manusia adalah salah satu dari anggota baik hayati maupun non-hayati yang tidak terpisahkan. Karena itu kelangsungan hidup manusia tergantung pula pada kelestarian ekosistemnya. Namun karena kemampuan berpikir manusia dengan perilakunya yang melebihi kemampuan biota lainnya maka manusia menjadi faktor yang penting dalam ekosistem.
Aktivitasnya dapat merusak sekaligus meningkatkan kualitas ekosistem itu sendiri. Manusia harus dapat menjaga harmoni atau keserasian hubungan timbal-balik antara manusia dengan lingkungannya sehingga keseimbangan ekosistem tidak terganggu. Manusia diharapkan dapat menjadi pelestari lingkungan.
Manusia memiliki daya nalar yang memungkinkannya dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di samping itu kemampuan manusia dalam menciptakan lingkungan buatan yang berbeda dengan lingkungan alaminya secara langsung telah menyebabkan perubahan ekosistem yang semula alami menjadi ekosistem buatan.
Perkembangan alam pikiran manusia sangat memungkinkan adanya penguasaan atas tatanan lingkungan hidup melalui ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Akan tetapi jika penataan lingkungan hidup tidak memperhatikan etika lingkungan maka dengan sendirinya akan menyebabkan penurunan kualitas hidup dan perubahan kualitas lingkungan itu sendiri.
Penerapan cara berpikir yang melegalkan eksploitasi dan kurang memperhatikan kearifan akan mengakibatkan sumber daya alam non-hayati (air, udara, tanah) dan sumber daya alam hayati (hutan dengan flora dan faunanya) mengalami kemerosotan kuantitas dan kualitasnya. Karena itu kualitas sumber daya manusia dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologinya serta kearifan perilakunya sangat diperlukan peningkatan secara terus-menerus .
Kesalahpahaman dalam Memahami Alam
Kita seringkali hanya memperlakukan alam termasuk di dalamnya adalah air secara teknis semata. Bagaimana ia hadir di hadapan kita pun kita anggap hanya sebagai persoalan teknis ekonomis belaka. Jika tidak ada ya kita cari. Mengapa mesti rumit? Begitulah isi kepala semua orang di sekitar kita.
Ancaman krisis air yang dalam skala luas adalah krisis lingkungan hidup bermula dari kesalahpahaman dalam memahami arti kalimat manusia adalah khalifah di muka bumi. Kesalahpahaman itu dimulai dari paradigma anthropocentris yang dianut oleh umat islam terutama semenjak bersinggungan dengan dunia industrialisasi modern.
Khalifah yang dimaknai sebagai wakil Tuhan seolah menjadikan kedudukan manusia terhadap alam seperti kedudukan tuan dan budaknya. Pandangan inilah yang kemudian selanjutnya mendesakralisasi alam. Alam tak lagi dianggap sebagai citra Ilahi sebagaimana manusia.
Dalam konteks inilah menarik mengkaji pandangan teologi lingkungan. Dengan harapan, krisis lingkungan dan kenaifan manusia kekinian bisa berkurang. Dunia saat ini dihadapkan pada krisis lingkungan yang membutuhkan kerjasama untuk merawat dunia sebagai rumah bersama. Semua agama setuju bila dikatakan bahwa peradaban Barat, peradaban dunia, termasuk Indonesia sedang mengalami krisis.
Alam dalam pandangan ekotheologi telah didesakralisasi oleh manusia modern. Alam hanya dipandang sebagai sesuatu yang harus digunakan dan dinikmati semaksimal mungkin untuk kepuasan manusia.
Alam tidak lagi dipandang seperti seorang wanita yang dinikahi, dimana laki-laki mendapat kebaikan dan sekaligus memikul tanggung jawab. Alam di tangan manusia modern, telah menjadi seperti seorang “pelacur,” dimanfaatkan namun tanpa ada arti kewajiban dan tanggung jawab terhadapnya.
Sekulerisme modern telah menyingkirkan Tuhan dan sebagai gantinya,merebaklah paham rasionalisme, humanisme, dan saintisme yang mengisi ruang hampa yang telah ditinggalkan Tuhan. Kesemuanya ini tumbuh subur di atas pengandaian bahwa manusia menempati posisi supremasi di atas alam.
Krisis ini pada kenyataannya bukanlah krisis ekologis belaka, melainkan juga krisis nilai dan pemaknaan dari manusia itu sendiri terutama mengenai hidup secara menyeluruh. Dengan demikian, krisis tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari kosmos. Karena prinsip kosmos adalah keseimbangan dan ke saling melengkapi, maka krisis ekologis saat ini lebih tepat disebut sebagai krisis keseimbangan dan teralienasinya manusia dari entitas lain di alam semesta. Krisis sekarang tentang nilai hidup memang sudah sangat terasa mendalam.
Akhirnya, Sains dan teknologi saja tidaklah cukup dalam upaya penyelamatan lingkungan yang sudah sangat parah dan mengancam eksistensi serta fungsi planet bumi saat ini. Permasalahan lingkungan bukan hanya masalah ekologi semata, tetapi sudah menyangkut masalah teologi. “Teologi” dalam konteks ini adalah cara “menghadirkan” yang sakral dalam setiap aspek kegiatan manusia.
Theologi dapat pula dimaknai sebagai konsep berpikir dan bertindak yang selalu dihubungkan dengan “Yang Gaib” yang menciptakan sekaligus mengatur manusia dan alam semesta. Umat Islam harus kembali pada pandangan bahwa alam semesta bersifat holistik dan saling berhubungan yang komponennya adalah Sang Pencipta alam dan makhluk hidup (termasuk manusia itu sendiri ).
Alam dan manusia merupakan cermin“wajah Ilahi” yang entitasnya suci yang selalu bertasbih pada-Nya. Dan umat Islam harus memelopori kembali pada doktrin Tauhid yang merupakan sumber nilai sekaligus etika utama sebagai dasar kearifan ekologi.




