Scroll untuk baca artikel
Blog

Pinjaman Denominasi Rupiah (Rp Trilyun)

Redaksi
×

Pinjaman Denominasi Rupiah (Rp Trilyun)

Sebarkan artikel ini
  • Utang Pemerintah Pusat adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat dan/atau kewajiban Pemerintah Pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.
  • Utang Pemerintah Pusat terdiri dari pinjaman (loan) dan Surat Berharga Negara (SBN). Sebagian besar pinjaman berdenominasi Valuta Asing, dan sebagian kecil berdenominasi Rupiah.