Terkini

PJ Gubernur Heru dan JakPro Cederai Warga Kampung Susun Bayam, IRES Minta Segera Berikan Akses Tinggal

Avatar
×

PJ Gubernur Heru dan JakPro Cederai Warga Kampung Susun Bayam, IRES Minta Segera Berikan Akses Tinggal

Sebarkan artikel ini
menciderai kampung susun bayam
Tampak Kampung Susun Bayam berdekatan dengan Jakarta Internasional Stadium/Foto: FB Anies Baswedan

PJ Gubernur, Heru Budi Hartono dan JakPro mencederai kesepakatan warga Kampung Bayam karena hingga saat ini mereka tidak mengizinkan warga Kampung Bayam untuk menempati Kampung Susun Bayam

BARISAN.CO – Indonesia Resilience bersama warga Kampung Susun Bayam menuntut Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Infrastruktur Properti (JakPro) untuk melaksanakan kesepakatan yang telah disepakati dengan warga Kampung Bayam.

Selain itu juga meminta untuk memberikan kunci unit Rumah Susun dan memberikan akses untuk masyarakat untuk tinggal di unit tersebut.

Hal tersebut lantaran PJ Gubernur, Heru Budi Hartono dan JakPro mencederai kesepakatan warga Kampung Bayam karena hingga saat ini mereka tidak mengizinkan warga Kampung Bayam untuk menempati Kampung Susun Bayam yang telah diresmikan pada 12 Oktober 2022 lalu.

Indonesia Resilience (IRES) meminta serah terima kunci harus dilaksanakan dalam kurun waktu secepatnya-cepatnya.

“Paling lambat warga Kampung Bayam harus meninggali unit KSB 7 hari setelah tuntutan ini disampaikan, yakni 10 Maret 2023,” terang pihak Indonesia Resilience (IRES)

Menurut IRES telah diresmikan oleh Gubernur Anies Baswedan. Bangunan tersebut berdiri di atas area seluas 17.354 meter persegi dengan tiga menara dan empat lantai yang terdiri dari 138 unit hunian.

“Pada tahun 2002 wilayah KSB adalah Taman Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW) yang dikelilingi rawa-rawa, serta kebun sayur milik masyarakat yang tinggal di area tersebut. Seiring berjalannya waktu, di tahun 2006-2008 terjadi perkembangan kepadatan penduduk di wilayah tersebut,” imbuhnya.

Pada Agustus 2008 di masa jabatan Gubernur Fauzi Bowo terjadi penggusuran tersebut karena akan dibangunnya stadion berstandar internasional, warga sempat melakukan aksi di Balai Kota untuk menuntut keadilan dan ganti rugi berupa penyediaan kebutuhan dasar hidup seperti; air bersih, penerangan dan tenda.

Selain itu, warga mengajukan permohonan kepada Walikota Jakarta Utara saat itu untuk membangun kembali dan menghuni area di luar area Taman BMW. Permohonan tersebut dikabulkan dan hal tersebut menjadi asal mula Kampung Bayam.

Pada tahun 2013-2017 di masa jabatan Gubernur Joko Widodo, Basuki Tjahaja, dan Djarot Saiful Hidayat terjadi penggusuran lagi di dalam area Taman BMW dengan alasan yang sama. Pergantian gubernur terus bergulir, namun pembangunan infrastruktur yang tidak diikuti dengan pembangunan manusia masih terus terjadi.          

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta di 2017, warga Kampung Bayam bersurat dengan Fadli Zon selaku Ketua DPR RI saat itu agar menghentikan penggusuran dan menyerahkan semua urusan yang berkaitan dengan Kampung Bayam menjadi keputusan Gubernur terpilih.

Permohonan tersebut diterima, Anies Baswedan sebagai Gubernur terpilih dengan didampingi JAKPRO melakukan jajak pendapat dan sosialisasi atas rencana pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) kepada warga Kampung Bayam.

Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelaskan bahwa nantinya di kawasan JIS juga akan ada pemukiman baru untuk warga yang tanahnya dipakai untuk JIS. Selain itu, pihak Pemprov dan JakPro berjanji tidak akan ada penggusuran dan meminta warga secara sukarela untuk meninggalkan area Kampung Bayam dan menawarkan apa yang dapat dilakukan pihak Pemprov sebagai timbal balik atas sikap kooperatif warga tersebut.