Scroll untuk baca artikel
Terkini

PKJS-UI Gelar Workshop Pesantren dan Santri Keren Tanpa Rokok

Redaksi
×

PKJS-UI Gelar Workshop Pesantren dan Santri Keren Tanpa Rokok

Sebarkan artikel ini

Peran tokoh agama dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak perilaku merokok sangat diperlukan.

BARISAN.CO – Kiai dan santri dari empat pesantren yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta mengikuti Workshop “Pesantren dan Santri Keren Tanpa Rokok” di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta. Acara itu diselenggarakan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) bekerja sama dengan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) pada Sabtu (25/2/2023).

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan oleh santri dan kiai Nahdlatul Ulama di empat pesantren di DKI Jakarta dalam mendukung perlindungan anak dan remaja, termasuk santri, dari bahaya rokok.

Rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan edukasi oleh para ahli agar santri memperoleh wawasan dan pemahaman yang luas mengenai bahaya rokok, dan ditutup dengan pembacaan deklarasi dukungan perlindungan anak dan remaja, terutama santri, dari bahaya rokok oleh LKNU, Duta Santri “Keren Tanpa Rokok” dan perwakilan kiai dari empat pesantren.

Seperti diketahui, rokok memiliki dampak buruk terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. Selain kandungan zat yang bersifat karsinogen, rokok mengganggu dalam proses tumbuh kembang anak. Sementara, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 B Ayat 2 tertera amanat jelas agar anak-anak memiliki hak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang.

Selain itu, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak, anak-anak memang memerlukan upaya perlindungan dari ancaman bahaya rokok tersebut. Namun yang menyedihkan, data dari Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) justru menunjukkan, prevalensi perokok anak Indonesia terus mengalami peningkatan dari 7,2% pada tahun 2013 menjadi 9,1% pada tahun 2018 atau setara dengan 7,8 juta perokok anak.

Padahal, Pemerintah Indonesia melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) telah memiliki target penurunan prevalensi perokok pada anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7% di tahun 2024 mendatang.

Penelitian PKJS-UI di tahun 2021 mengungkapkan, akses terhadap pembelian rokok oleh anak masih mudah dan murah, serta dapat dibeli secara batangan. Hasil studi itu menunjukkan, masih banyaknya warung rokok yang berlokasi dekat dengan area sekolah (≤100 meter).

Apabila hal ini terus dibiarkan, maka prevalensi perokok anak di Indonesia akan terus mengalami peningkatan dan target Pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045 dengan Sumber Daya Manusia yang unggul dan berkualitas akan terhambat.

Berbagai upaya untuk menjauhkan keterjangkauan anak dan remaja, termasuk santri, dari bahaya rokok menjadi sangat penting. Dengan ini, peran tokoh agama dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak perilaku merokok pun sangat diperlukan.