Scroll untuk baca artikel
Berita

PKS dan PKB Jajaki Koalisi, Peta Politik Berubah Setelah Penegakan Hukum oleh KPK

Redaksi
×

PKS dan PKB Jajaki Koalisi, Peta Politik Berubah Setelah Penegakan Hukum oleh KPK

Sebarkan artikel ini
pkb semarang jajaki kolaisi pks
Suasana silaturahim DPD PKS dengan DPC PKB Kota Semarang

Peta politik menjadi berubah setelah ada peristiwa operasi penegakan hukum oleh KPK, yang menyeret nama Walikota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu

BARISAN.CO – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjajaki koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Semarang. Para pemimpin partai berbasis massa Islam berlambang warna oranye ini berkunjung ke kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota Semarang, sore ini, Jum’at (19/7/2024).

Silaturahim politik tersebut dipimpin Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Semarang Suharsono, yang juga anggota DPRD Kota Semarang.

Dia bersama enam orang pengurus PKS, bersilaturrahmi menjajaki koalisi, karena gabungan kedua partai sudah bisa mengusung calon walikota dan wakil walikota Semarang. Seperti diketahui PKS 6 kursi sedangkan PKB 5 kursi, dengan menggabungkan menjadi 11 kursi sudah lebih dari cukup untuk mengantarkan maju di Pilwakot tahun 2024.

“Kami silaturahim ke DPC PKB untuk melanjutkan komunikasi dan persahabatan yang sudah terjalin selama ini. Barangkali bisa melanjutkan koalisi di tingkat pusat dalam Pilpres kemarin,” tutur Suharsono di kantor DPC PKB Kota Semarang.

Pernyataan tersebut disambut baik oleh Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun. Didampingi sekretaris DPC PKB Juan Rama dan Ketua Desk Pilkada DPC PKB Sodri, Mahsun mengatakan, kebersamaan PKB dengan PKS sudah berlangsung sejak lama dan pernah terjalin koalisi dalam Pilkada Kota Semarang.

Dia beberkan, di tahun 2005, PKB bersama PKS, PAN dan PPP, dalam koalisi partai berbasis massa Islam, kala itu mengusung Pasangan Sukawi Sutarip dan Mahfud Ali. Pasangan ini menang. Sukawi terpilih menjadi walikota Semarang untuk periode kedua.

Kemudian di tahun 2015, lanjut Mahsun, PKB dan PKS berkoalisi mengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota H Soemarmo-Zuber Safawi. Namun kala itu belum berhasil memenangkan Pilkada.

“PKB dan PKS sudah sejak lama bersama dalam ajang politik. Pernah berkoalisi dalam Pilkada. Pernah sukses di tahun 2005,” tutur Mahsun didampingi para anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKB.

Menghitung Peluang

Ketua DPD PKS Kota Semarang Suharsono dalam acara silaturahim tersebut mengungkapkan, pihaknya tidak atau belum menyatakan apakah akan mengajukan kader PKS untuk maju sebagai calon walikota maupun calon wakil walikota.

Namun PKS terus mengamati dan melakukan survey sejak bulan Oktober 2023, untuk menjaring siapa saja tokoh yang patut diusung maupun didukung. Dari hasil pengamatan partainya, kata dia, PKS menghitung peluang nama-nama yang populer akan kuat; Yoyok Sukawi. Lalu ada nama baru yang muncul dari Golkar dan PSI, yaitu Dico, yang saat ini menjabat Bupati Kendal.

Disebutkan Suharsono, peta politik menjadi berubah setelah ada peristiwa operasi penegakan hukum oleh KPK, yang menyeret nama Walikota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu. Maka dengan sendirinya Mbak Ita hilang dari peredaran.

“Kami sudah mengamati dan melakukan survey untuk menghitung peluang. Silaturahim dengan PKB ini bagian dari upaya meningkatkan koalisi,” terang Suharsono.

Ketua DPC PKB Kota Semarang Mahsun menanggapi, koalisi partai berbasis massa muslim patut dibangun. Sudah saatnya santri bisa memimpin Kota Semarang. Sebab, kata dia, sejarah Semarang adalah sejarah para wali, para santri. Simbolnya adalah Kyai Sholeh Darat, dan pendahulunya adalah Ki Ageng Pandanaran.

“Kita perlu mengajak kaum santri mengembalikan sejarah Semarang sebagai Kota Santri. Santri perlu diberi kesempatan memimpin,” ucap Mahsun.

Lebih lanjut Mahsun menegaskan, PKB fokus mempersiapkan diri mengajukan calon wakil walikota. Ini karena PKB memiliki modal lima kursi DPRD. Dan PKB sudah membuka pendaftaran calon kepala daerah. Dia harapkan di awal Agustus sudah bisa “membungkus” pasangan calon yang diusung resmi.[]