Scroll untuk baca artikel
Blog

PNS Bakal Jadi Komponen Cadangan, Ini Syarat dan Sederet Fasilitas yang Bakal Didapat

Redaksi
×

PNS Bakal Jadi Komponen Cadangan, Ini Syarat dan Sederet Fasilitas yang Bakal Didapat

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Pemerintah memutuskan bakal mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk menjadi bagian dari Komponen Cadangan (Komcad)

Program tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Nomor 27 tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

“SE ini diperuntukkan bagi pegawai ASN agar ikut serta dalam pelatihan komponen cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12).

Tjahjo menilai, keikutsertaan para ASN sebagai bagian pelaksanaan nilai dasar ASN.

“Keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan juga sebagai bentuk pengamalan nilai dasar ASN berakhlak, khususnya nilai loyal. Adapun panduan perilaku yang dijalankan adalah memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah,” bunyi salah satu poin surat tersebut.

Syarat ASN untuk Menjadi Komponen Cadangan

SE Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tak mengatur tentang syarat ASN yang dapat mengikuti seleksi komponen cadangan.

Namun, Pasal 33 Ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2019 memuat soal syarat warga yang boleh mendaftar menjadi calon komponen cadangan, yakni: beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME; setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun; sehat jasmani dan rohani; dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian RI.

Bagi yang telah memenuhi syarat di atas, selanjutnya mengikuti seleksi pembentukan, meliputi seleksi administratif dan kompetensi.

Bagi ASN yang lulus seleksi administrasi dan kompetensi, mereka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.

Selama pelatihan, ASN tidak akan kehilangan jabatan struktural serta tidak akan kehilangan jabatan usai pelatihan dasar militer.

Selama kursi yang diisi kosong, PPK diharapkan menunjuk pejabat harian. PPK atau komite talenta pun diminta untuk memberikan pertimbangan positif dalam melakukan klasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar sebagai Komponen Cadangan.

Fasilitas yang Akan Diterima

Selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran, ASN akan mendapatkan sejumlah fasilitas mulai dari uang saku hingga perawatan kesehatan.

ASN yang dalam masa pelatihan sebagai komponen cadangan juga tetap berhak menerima gaji dan tunjangan sebagaimana yang biasanya ia terima.

Berikut rincian fasilitas yang didapatkan ASN selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran sebagaimana SE Menpan RB:

  • Uang saku selama menjalani pelatihan, besaran uang saku ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan atas usulan menteri bidang pertahanan.
  • Tunjangan operasi pada saat mobilisasi,
  • Perawatan kesehatan dan Pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian pada saat mengikuti pelatihan penyegaran dan mobilisasi.
  • Penghargaan, yakni tanda kehormatan sebagai veteran pembela kemerdekaan RI untuk komponen cadangan yang dimobilisasi, atau berefek komponen cadangan.