Scroll untuk baca artikel
Terkini

Jokowi Putuskan PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Khusus Pulau Jawa dan Bali

Redaksi
×

Jokowi Putuskan PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Khusus Pulau Jawa dan Bali

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memutuskan memberlakukan PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mulai tanggal 3 Juli hingga 20 juli 2021.

“Pemberlakuan PPKM khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali,” tutur Jokowi di Instana Merdeka Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Jokowi menyampaikan kebijakan tersebut diambil setelah melalui kajian dan mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah.

“Kebijakan ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini,” turunya.

Mantan Walikota Solo ini mengatakan seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat. Karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” sambungnya.

Lebih jauh Presiden Jokowi memaparkan, pada PPKM Darurat ini akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

“Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves [Kemaritiman dan Investasi] untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” imbuhnya.

Pemerintah, imbuh Presiden, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk bahu membahu dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

“Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen,” ujar Jokowi

Kepada masyarakat, Kepala Negara pun meminta untuk tetap tenang dan waspada. Serta mematuhi pengaturan yang diberlakukan secara disiplin, demi keselamatan semuanya.

Jokowi menegaskan, saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada. Mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19.[]