Scroll untuk baca artikel
Terkini

PT Transjakarta Ajak Korban atau Saksi Pelecehan Seksual Berani Melapor

Redaksi
×

PT Transjakarta Ajak Korban atau Saksi Pelecehan Seksual Berani Melapor

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Survei nasional Koalisi untuk Ruang Publik Aman (KRPA) tahun 2018 mengungkapkan, 3 dari 5 perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.

Jajak pendapat yang dilakukan pada 25 November hingga 10 Desember 2018 itu melibatkan 62.224 responden yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dari berbagai usia dan latar belakang pendidikan dari 34 provinsi di Indonesia.

Sebanyak 46,80% responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di angkutan umum, antara lain bus (35,80%), angkot, atau mobil umum (29,49%) dan KRL Commuter Line (17,79%).

Entitas Perserikaan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Jender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) menyebut, perempuan dan anak perempuan mengalami dan takut akan berbagai bentuk kekerasan seksual di ruang publik, dari komentar dan gerak tubuh yang tidak disukai, hingga pemerkosaan dan pembunuhan. Itu terjadi di jalan-jalan, di dalam dan sekitar transportasi umum, sekolah, tempat kerja, toilet umum, situs distribusi air dan makanan, dan taman.

Realitas ini mengurangi kebebasan bergerak wanita dan anak perempuan. Ini mengurangi kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam sekolah, pekerjaan, dan kehidupan publik. Selain itu, membatasi akses mereka ke layanan penting dan kesenangan mereka terhadap kegiatan budaya dan rekreasi, dan berdampak negatif pada kesehatan dan kesejahteraan mereka.

Meski pun, kekerasan dalam rumah tangga dan tempat kerja sekarang diakui secara luas sebagai pelanggaran hak asasi manusia, pelecehan seksual dan bentuk kekerasan lainnya terhadap perempuan dan anak perempuan di ruang publik sering diabaikan, dengan sedikit undang-undang atau kebijakan yang berlaku untuk mencegah dan mengatasinya.

Jumat (5/8/2022) PT Transportasi Jakarta berinisiasi melakukan serangkaian kegiatan Kampanye STOP Pelecehan Seksual. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna Transjakarta. Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta juga kembali mengoperasi bus pink khusus wanita di rute koridor 3 sejak akhir Juli lalu guna mencegah masalah pelecehan seksual dalam transportasi publik.

“Kami menyadari dengan meningkatnya mobilitas di Transjakarta khususnya, yang sekarang pelanggannya sudah hampir 700.000 per hari, otomatis kepadatan pasti ada. Jadi, pada saat ini, kami sudah mulai adanya lagi kegiatan atau tindakan yang fokus pada pelecehan, baik itu yang mungkin disengaja atau tidak disengaja,” kata Yoga Adiwinarto, Direktur Operasi dan Keselamatan.

Yoga menyampaikan, dengan kampanye ini, selain berfokus menambahkan jumlah armada bus pink, tapi Transjakarta juga mengkampanyekan untuk berani melapor.

“Jadi kata-katanya di sini ada stop pelecehan seksual, kami kampanyekan agar kita harus sama-sama mengawasi pelanggan lainnya dan harus berani speak up ketika ada pelanggan lain kita melihat dilecehkan harus berani speak up, harus berani bantu dan kalau kita menjadi korban, kita harus beranikan diri melapor,” tambahnya.

Dia menambahkan, Transjakarta berkomitmen untuk megawal proses pelaporan kepada pihak berwajib. Sebab, Transjakarta tidak memiliki kemampuan untuk bisa menindak atau menuntut karena itu adalah ranah dari kepolisian.

“Jadi, kami komit untuk mendampingi korban dari mulai saat penanganan maupun juga sampai ke pelaporan. Namun, kalau dari korbannya sendiri tidak berani melapor, kami pun sulit untuk pendampingan,” jelasnya.

Bagi siapa pun yang mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual di Transjakarta, bisa melaporkannya melalui:
Telepon: 1500 102
Twitter: @PT_Transjakarta (lewat DM)
Atau juga adukan secara langsung ke petugas Transjakarta. [rif]