Scroll untuk baca artikel
Kolom

Republik Para Mafia

Redaksi
×

Republik Para Mafia

Sebarkan artikel ini
Republik Para Mafia
Imam Trikarsohadi

Indonesia dikepung mafia di berbagai sektor ekonomi, mulai dari pasar saham hingga komoditas. Saatnya membereskan praktik ilegal.

Oleh: Imam Trikarsohadi

DITUMPASNYA praktik saham “goreng – gorengan”yang berimplikasi dipaksa mundurnya para petinggi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah persoalan yang telah lama berlangsung, dan tentu, para pemangku kekuasaan tahu itu, tapi baru di era Presiden Prabowo saat ini, muncul keberanian membereskan nya.

Apa sebab selama ini dibiarkan? Jawabnya, karena tindak kriminal di sektor ini melibatkan pelbagai pihak — dilintas ruang kekuasaan, dan sebab itu pantas disebut mafia di sektor pasar saham.

Mafia pasar saham di Indonesia sering merujuk pada sindikat atau oknum tertentu yang melakukan manipulasi harga saham demi keuntungan pribadi, seringkali dengan merugikan investor ritel.

Hingga awal Februari 2026, pemerintah dan otoritas terkait telah menyatakan “perang” terhadap praktik-praktik ilegal ini.

Modus operandi utama yang dilakukan sindikat ini biasanya menggunakan beberapa teknik untuk menjebak investor denga pola saham gorengan (pump and dump), insider trading, dan mafia IPO yakni, praktik “pooling” atau pengaturan jatah saham saat penawaran perdana (IPO) untuk mengontrol harga di pasar sekunder.

Mafia pasar saham hanyalah salah satu praktik kejahatan sistemik yang selama ini merusak tatanan perekonomian. Ada begitu banyak operasi mafia dengan praktik ekonomi ilegal dan manipulasi sistematis yang merugikan keuangan negara dan perekonomian nasional.

Selain di pasar saham, para mafia juga “bermain”melalui misinvoicing (manipulasi impor dan ekspor) yang merugikan negara triliunan rupiah, termasuk juga praktik under-invoicing (menurunkan nilai barang untuk menghindari pajak) dan over-invoicing (menaikkan nilai barang untuk pencucian uang atau penipuan pengadaan pemerintah). Juga kejahatan penyelundupan di bidang tekstil dan baja.

Praktik mafia juga ditemukan dalam komoditas penting seperti minyak dan gas (migas) serta pangan. Kasus-kasus ini melibatkan pengaturan pasokan, harga, dan alur distribusi yang merugikan stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional.

Sindikat mafia juga terjadi di sektor pertanahan dengan praktik penipuan, pemalsuan dokumen, dan penguasaan lahan secara ilegal, yang menimbulkan kerugian finansial besar dan ketidakpastian hukum.

Ringkasnya, kita sedang dalam situasi dimana kehidupan orang banyak ditelikung oleh sebuah kenyataan; ada begitu banyak pejabat publik, penegak hukum, dan para petinggi lainnya terlibat erat dengan kejahatan terorganisir seperti korupsi, pencucian uang, dan sindikat kriminal lain, termasuk praktik politik yang korup.

Hal tersebut menggambarkan lemahnya hukum dan merajalelanya praktik ilegal yang didukung oleh oknum di dalam pemerintahan sendiri, menjadikan negara sebagai lahan subur bagi kegiatan kriminal.

Jadi, wajar jika terjadi erosi kepercayaan publik terhadap para penyelenggara institusi negara, dan masuk akal juga kalau di era Presiden Prabowo kali ini dilakukan pembersihan besar – besaran agar negeri ini tidak menjadi Republik Mafia. []