Scroll untuk baca artikel
Risalah

Sejarah dan Potensi Migas Pulau Pasir yang Sempat Menjadi Rebutan Indonesia – Australia

Redaksi
×

Sejarah dan Potensi Migas Pulau Pasir yang Sempat Menjadi Rebutan Indonesia – Australia

Sebarkan artikel ini

Beberapa kawasan seperti Laut Timor dan perairan di Pulau Pasir juga diketahui memiliki potensi gas bumi dan minyak yang jumlahnya diperkirakan mencapai 5 juta barel. Ngototnya Australia terhadap gugusan Pulau Pasir diduga karena mereka ingin mendominasi minyak dan gas bumi di kawasan itu.

Kemenlu Tegaskan Pulau Pasir Milik Australia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa Pulau Pasir atau Ashmore Reef bukan milik Indonesia, melainkan punya Australia.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu L Amrih Jinangkung menjelaskan bahwa Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian dari wilayah Hindia Belanda, yang setelah Indonesia merdeka kemudian menjadi NKRI.

Pemerintah Hindia Belanda juga disebut tidak pernah memprotes klaim atau kepemilikan Pulau Pasir oleh Inggris, yang kemudian mewariskan wilayah tersebut sebagai wilayah Australia.

“Dalam konteks ini, Indonesia tidak pernah memiliki atau tidak punya klaim terhadap Pulau Pasir,” kata Amrih dalam pengarahan media di Jakarta, Kamis (27/10/2022), dikutip dari Antara.

Informasi tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Djuanda Tahun 1957 yang kemudian diundangkan melalui UU Nomor 4 Tahun 1960, yang menyatakan bahwa Pulau Pasir tidak masuk dalam wilayah atau peta NKRI sejak tahun 1957, 1960, maupun pada peta-peta yang dibuat setelah periode itu.

Setelah MoU pada 1974, Australia langsung bergerak cepat dengan menggandeng kontraktor migas asal Australia, Woodside, untuk meneliti kandungan minyak dan mencari potensinya di wilayah tersebut. [rif]