Keempat, menggantung program strategis nasional yang diampu eks LPNK sebelumnya. Padahal, program sudah setengah jalan. Salah satunya program pengkajian dan penerapan teknologi Indonesia Tsunami Early Warning System. Program drone male juga dibelokan, dari kombatan ke sipil.
Kelima, pelemahan visi dan penyelenggaraan pemajuan iptek. Yang paling kontras adalah perbedaan visi pimpinan BRIN dengan visi Presiden Jokowi. Presiden meminta BRIN berburu inovasi dan hilirisasi produk. Sebaliknya, kata Max, pimpinan BRIN menghindari penciptaan produk. Hanya mengejar jurnal.
Pimpinan rombongan MPI, Hammam Riza, menyatakan lima rapor yang disampaikan koleganya jauh dari pengetahuan publik. Aneka masalah itu hanya dikenali komunitas kecil peneliti-perekayasa.
“Status PNS membuat mereka jadi kelompok mayoritas diam. Kami minta Komisi VII untuk menjamin hak-hak kami sebagai PNS dilindungi,” ujar mantan Kepala BPPT itu.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman yang memimpin rapat cepat merespons permintaan Hammam. “Saya jamin, kalau ada kriminalisasi kepada Bapak-bapak dan Ibu, saya yang akan di depan. Golkar dan fraksi lain juga pasti akan bersikap sama,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Maman dan anggota Komisi VII menghargai niat para PNS yang tergabung di MPI menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat. Langkah itu berisiko. Selain menjamin hak-hak sebagai PNS, Maman menjelaskan, Komisi VII bersepakat membentuk Panja Kelembagaan dan Hilirisasi Iptek.
Lewat Panja, kata Maman, masalah yang disampaikan MPI akan diperdalam. Sebelum menerima MPI, ia mengaku menerima keluhan dari banyak pihak.
“Kini saya paham. Bila perlu, nanti kami gunakan hak bujeting. Kalau (BRIN) macam-macam, tidak usah dikasih anggaran. Kebetulan ini tengah membicarakan anggaran 2023,” ujarnya.
Pernyataan bernada guyon dilontarkan Lamhot Sinaga. Anggota Komisi VII DPR dari Golkar itu menjelaskan, menurut UU MD3, mitra komisi adalah lembaga yang dibentuk lewat UU. “BRIN ini dibentuk lewat Perpres 78/2021. Jangan-jangan BRIN tidak layak jadi mitra Komisi VII DPR,” kata dia.