Scroll untuk baca artikel
Terkini

Sejumlah Profesor Sampaikan Rapor Merah BRIN ke DPR

Redaksi
×

Sejumlah Profesor Sampaikan Rapor Merah BRIN ke DPR

Sebarkan artikel ini

Maman dan anggota Komisi VII menghargai niat para PNS yang tergabung di MPI menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat. Langkah itu berisiko. Selain menjamin hak-hak sebagai PNS, Maman menjelaskan, Komisi VII bersepakat membentuk Panja Kelembagaan dan Hilirisasi Iptek.

Lewat Panja, kata Maman, masalah yang disampaikan MPI akan diperdalam. Sebelum menerima MPI, ia mengaku menerima keluhan dari banyak pihak.

“Kini saya paham. Bila perlu, nanti kami gunakan hak bujeting. Kalau (BRIN) macam-macam, tidak usah dikasih anggaran. Kebetulan ini tengah membicarakan anggaran 2023,” ujarnya.

Pernyataan bernada guyon dilontarkan Lamhot Sinaga. Anggota Komisi VII DPR dari Golkar itu menjelaskan, menurut UU MD3, mitra komisi adalah lembaga yang dibentuk lewat UU. “BRIN ini dibentuk lewat Perpres 78/2021. Jangan-jangan BRIN tidak layak jadi mitra Komisi VII DPR,” kata dia.