“Usulan rekomendasi kebijakan kami tulis dalam bentuk nota dinas kepada Gubernur. Setiap bulan kegiatan TGUPP termasuk KPK Ibu Kota dilaporkan dalam bentuk laporan bulanan tertulis. Demikian pula setiap tahunnya dibuat dalam bentuk annual report yang bisa diakses oleh publik,” pungkas Tatak. [br]