Scroll untuk baca artikel
Terkini

Sering Dikira Polisi, Seragam Satpam Kembali Akan Diganti

Redaksi
×

Sering Dikira Polisi, Seragam Satpam Kembali Akan Diganti

Sebarkan artikel ini

Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri. Sehingga menyebabkan kebingungan, dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

BARISAN.CO – Warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) direncanakan akan kembali diganti setelah sekitar empat bulan baru berganti.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan warna seragam satpam yang saat ini terlalu mirip dengan seragam polisi.

“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (12/1/2022).

Alasan seragam Satpam kembali diubah karena terlalu mirip dengan seragam personel Korps Bhayangkara. Hal itu membuat masyarakat menjadi bingung membedakan keduanya.

“Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri. Sehingga menyebabkan kebingungan, dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam,” jelasnya.

Dia menambahkan, satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga perlu memiliki identitas tersendiri, berbeda dengan Polri selaku pembinanya.

Oleh karena itu, diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.

Seragam Baru Diperkenalkan pada HUT Satpam

Menurut Ahmad Ramadhan, warna seragam baru Satpam akan dikenalkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam yang diperingati pada tanggal 30 Desember 2022 mendatang.

“Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru,” ucapnya.

Akan tetapi, penggunaan warna baru seragam Satpam akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dengan waktu selama satu tahun.

“Akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” tuturnya.

Seperti diketahui, penyesuaian seragam satpam diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.

Merujuk pada aturan dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota satpam. Contohnya, kini anggota satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan.

Kemudian, seragam personel satpam dibuat menyerupai milik polisi, yakni didominasi dengan warna cokelat dan memiliki tanda kepangkatan. [rif]