“Kebijakan ini sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” kata Heru dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (28/2/2023).
Kalangan orangtua pun juga merasa khawatir lantaran aturan ini dinilai tidak mempertimbangkan fasilitas transportasi umum di NTT yang belum banyak beroperasi sepagi itu. Adapun faktor keamanan siswa berangkat sekolah juga dinilai belum terjamin karena kondisi yang sepi, terutama bagi siswa perempuan.
Sekarang, meskipun sudah dimundurkan setengah jam menjadi pukul 05.30 pagi, kritik masih terus berdatangan. [dmr]