Scroll untuk baca artikel
Blog

Setengah Hati Menyelesaikan RUU TPKS

Redaksi
×

Setengah Hati Menyelesaikan RUU TPKS

Sebarkan artikel ini

Tetapi, jumlah laporan adalah satu hal, sementara angka kekerasan seksual yang sesungguhnya bisa jadi berkali lipat lebih besar.

Banyak faktor mengapa korban enggan melaporkan kekerasan yang dialaminya. Dan di sinilah pentingnya RUU TPKS disahkan untuk memberi kepastian hukum kepada hukum.

“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” kata Presiden Joko Widodo, melanjutkan.

Syukur bila harapan presiden sama dengan harapan publik. Tetapi, kita tidak boleh lupa bahwa Pak Jokowi bukan hanya presiden yang kerjanya cuma bisa berharap. Ia bisa mengatur, dengan segala macam perangkat yang dimilikinya, untuk memastikan bahwa RUU TPKS bisa benar-benar selesai secepatnya. [dmr]