Kita bisa melihat bagaimana proyek IKN yang dibiayai publik (lewat APBN) memberikan keuntungan besar bagi pengusaha-pengusaha swasta, dan memicu ketimpangan ekonomi yang makin besar.
Itu tak hanya berlaku untuk IKN, tapi juga proyek-proyek infrastruktur fisik lain seperti jalur kereta cepat, jalan tol, kawasan ekonomi khusus seperti Mandalika dan Labuan Bajo. Semua dibiayai dari dana publik, untuk memberi keuantungan besar pada pengusaha swasta.
Jika Pemerintah memang benar ingin melakukan pemerataan, hal pertama yang harus dilakukan adalah reforma agraria secara serius. Mengoreksi ketimpangan telanjang: 1% orang/perusahaan menguasai 68% lahan di Indonesia. [rif]