2. Pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada dasarnya sama dengan pondok pesantren tersebut di atas, tetapi para santrinya tidak disediakan pondokan di komplek pesantren, namun tinggal tersebar di sekitar penjuru desa sekeliling pesantren tersebut (santri kalong)[1] di mana cara dan metode pendidikan dan pengajaran agama Islam diberikan dengan sistem weton, yaitu para santri datang berduyun-duyun pada waktu-waktu tertentu.
3. Pondok pesantren dewasa ini merupakan lembaga gabungan antara sistem pondok pesantren agama Islam dengan sistem bandungan, sorogan ataupun wetonan, dengan para santri disediakan pondokan ataupun merupakan santri kalong yang dalam istilah pendidikan pondok pesantren modern memenuhi kriteria pendidikan nonform serta menyelenggarakan juga pendidikan formal berbentuk madrasah dan bahkan sekolah umum dalam berbagai bentuk tingkatan dan aneka kejuruan menurut kebutuhan masyarakat masing-masing.
Pondok pesantren mengalami perkembangan pesat. Eksistensinya mulai banyak dilirik sebagai lembaga pendidikan Islam yang mumpuni. Eksistensi pesantren ditandai dengan didirikannya sekolah formal maupun nonformal, juga lembaga-lembaga keterampilan. Sebab Pondok pesantren merupakan salah satu sub sistem pendidikan di Indoensia, maka gerak dan usaha serta arah pengembangannya harusnya berada di dalam ruang lingkup tujuan pendidikan nasional itu. (Luk)
[1]Pada dasarnya santri dibedakan menjadi dua, yaitu santri kalong; santri yang bertempat tinggal di sekitar pesantren, dan santri mukim; santri yang tinggal di dalam pondok pesantren.