Scroll untuk baca artikel
Berita

Skandal Minyakita: Harga Naik, Isi Berkurang, Rakyat Kembali Jadi Korban

×

Skandal Minyakita: Harga Naik, Isi Berkurang, Rakyat Kembali Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
minyakita
Minyakita/Foto: pekanbaru.go.id

Ketika pemerintah berupaya menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat, praktik curang justru mencederai niat baik itu. Minyakita, yang seharusnya menjadi solusi, malah jadi ajang permainan oknum yang mencari untung sendiri.

BARISAN.CO – Minyak goreng bersubsidi Minyakita kembali menjadi sorotan. Sejumlah konsumen mengeluhkan bahwa produk ini dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak hanya itu, beberapa produsen juga diduga mengurangi isi kemasan tanpa memberi tahu konsumen.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Padahal, Minyakita diluncurkan untuk memastikan rakyat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Namun, realitas di lapangan berkata lain.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai bahwa masalah ini bukan terjadi tanpa sebab. Ia menyoroti kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) sebagai salah satu faktor utama yang mendorong produsen melakukan praktik curang.

“Ketika harga CPO naik melampaui angka keekonomian, produsen Minyakita menghadapi dilema antara mengikuti ketentuan HET atau menyesuaikan harga agar bisnis tetap berjalan. Sayangnya, ada yang memilih jalan pintas dengan mengurangi isi kemasan atau menaikkan harga di atas HET,” kata Achmad, Senin (10/03/2025) dalam rilisnya.

Menurutnya, fenomena ini adalah bukti bahwa regulasi harga yang kaku dan tidak mengikuti dinamika pasar membuka ruang bagi praktik nakal.

“Pemerintah seharusnya lebih adaptif dalam menetapkan kebijakan harga dan meningkatkan pengawasan di lapangan agar rakyat tidak menjadi korban,” tambahnya.

Selain kenaikan harga CPO, rantai distribusi Minyakita yang panjang juga menjadi penyebab utama tingginya harga di pasaran. Minyak goreng bersubsidi ini harus melewati beberapa perantara sebelum sampai ke konsumen, mulai dari produsen, distributor besar, distributor kecil, hingga pengecer.

Dalam setiap tahap distribusi, terdapat potensi markup harga yang semakin memberatkan masyarakat. Achmad menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dari pemerintah membuka celah bagi oknum untuk mengambil keuntungan lebih.

“Banyak tangan yang terlibat dalam distribusi Minyakita. Semakin panjang rantainya, semakin besar kemungkinan terjadi permainan harga. Jika negara tidak hadir dalam mengontrol pasokan, maka yang terjadi adalah eksploitasi harga yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Kementerian Perdagangan sebelumnya telah memperingatkan agar Minyakita tidak dijual di atas HET Rp14.000 per liter.

Namun, kenyataannya, di beberapa daerah harga Minyakita mencapai Rp17.000 per liter. Bahkan, ada laporan bahwa produsen mengurangi isi kemasan dari 1 liter menjadi 900 ml, tanpa memberi tahu konsumen.