BARISAN.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan digitalisasi akan mempersempit adanya peluang praktik korupsi di berbagai kegiatan termasuk dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah.
Hal ini disampaikan dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi dan dan Optimalisasi PNBP oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara virtual, Rabu (3/8/2022).
“Membangun platform digital akan mempersempit dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik yaitu korupsi atau kompromi terhadap integritas,” terangnya.
Menurut Sri Mulyani dikutip dari Antaranews.com, ini bukti bahwa pemerintah melihat fondasi untuk membangun transformasi digitalisasi melalui investasi infrastruktur digital adalah keharusan yang tidak boleh ditunda dan dikorbankan hanya karena terjadinya pandemi.
“Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan adalah dengan meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (Simbara) dan Sistem Informasi Terintegrasi (SIT) untuk kegiatan hulu minyak dan gas (migas),” terangnya.
Integrasi data dari Simbara dan SIT Migas dilakukan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan Bank Indonesia.
Sistem informasi yang terintegarsi ini memiliki manfaat untuk menciptakan sebuah ekosistem pengawasan yang terintegrasi, penyediaan data yang konsisten secara nasional serta harmonisasi struktur neraca komoditas.
Sri Mulyani berpandangan, dengan merapikan dan membuat konsisten terhadap data-data maka akan turut mendorong penerimaan negara baik pajak, bea dan cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Selain itu, terintegrasinya data juga akan memudahkan dunia usaha maupun mencegah terjadinya potensi manipulasi data untuk laporan pajak yang berbeda dengan ekspor dan impor maupun ketika pelaku usaha menghitung kewajiban PNBP.
Anggaran transformasi digital
Melalui akun youtube resmi dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ini, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak berkompromi memotong anggaran transformasi digital.
Menurut Sri Mulyakni, meski selama 3 tahun pandemic Covid-19 telah menekan perekonomian Negara, anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak pernah dipotong. Bahkan di masa pandemic anggara Kementerian Kominfo terus naik sejak 2020 hingga 2022.
“Ini bukti bahwa pemerintah melihat fondasi untuk membangun transformasi digitalisasi melalui investasi infrastruktur digital adalah keharusan yang tidak boleh ditunda dan dikorbankan hanya karena terjadinya pandemi,” terangnya dihadapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.