Truk memuat beban seberat 55 ton saat kejadian, sementara kapasitasnya hanya 35 ton.
BARISAN.CO – Menurut investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), ada kelebihan muatan (overload) hingga 200 persen pada truk trailer yang sebabkan kecelakaan maut di Bekasi kemarin Rabu (31/8/2022).
Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan, saat dihubungi wartawan, mengatakan truk tersebut semestinya hanya layak mengangkut beban seberat 35 ton saja. Namun saat kejadian, ada muatan besi beton seberat 55 ton yang diangkut.
“Berdasarkan struk timbangan yang ditemukan kendaraan berat keseluruhan 70,560 ton dengan berat muatan 55,090 ton. Ini sudah jauh melampaui dari kemampuan mesin,” kata Ahmad Wildan.
Selain soal kelebihan muatan, KNKT juga menemukan indikasi kelalaian pengemudi. Ahmad Wildan menyebut sopir truk trailer menggunakan gigi tinggi di jalanan menurun, sehingga terjadi rem blong.
Sesaat sebelum kejadian, alih-alih mengoper ke gigi tiga, sopir justru mengoper ke gigi tujuh. “Dia mau gigi tiga malah masuk gigi tujuh. Salah mindahin gigi kata dia,” ujarnya.
Kelalaian tersebut menyebabkan sopir sulit melakukan pengereman dengan muatan truk mencapai 55 ton.
“Saat di jalan menurun yang memutar roda adalah gaya gravitasi bumi. Jika pengemudi pakai gigi tinggi maka akan dipaksa melakukan pengereman panjang dan berkali-kali. Ini berakibat kampas rem overheat atau angin remnya tekor,” jelas Ahmad Wildan.
“Pengemudi tidak menerapkan prosedur mengemudi dengan baik dan benar di jalan menurun,” lanjutnya. [dmr]