Tidur orang puasa berpahala atau tidurnya orang puasa adalah ibadah, pernyataan populer di bulan suci ramadan bernarkah demikian, simak penjalasannya
BARISAN.CO – Setiap Ramadan, ibadah yang dikenalkan secara populer dan bahkan menjadi perkataan yang kadang terucap bahwa tidur orang puasa berpahala. Hal itu tidak lepas dari hadits yang populer di kalangan masyarakat, adapun hadist tersebut seperti:
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ
“Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.” (HR. Baihaqi).
Populernya hadits tersebut tidak dapat lepas dari peran yang terkadang disampaikan penceramah bulan Ramadan, bahwa tidur orang puasa berpahala. Sedangkan selain hadits di atas dengan teks yang berbeda, Rasulullah Saw bersabda:
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ
“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Doanya adalah doa yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipat gandakan.” (HR. Baihaqi).
Imam al-Baihaqi dalam kitabnya Syu’abul iman, hadits tersebut memberikan komentar bahwa hadits tersebut adalah hadist lemah (dhaif). Pada sanad hadits terdapat perawi bernama Ma’ruf bin Hasaan dan Sulaiman bin Amr An-Nakha’I, keduanya adalah perawi yang dhaif.
Tidur orang puasa berpahala bukan sekadar amalan yang mubah seperti ibadah-ibadah lainnya. Akan tetapi jika status mubah bisa mendapatkan pahala dan bernilai ibadah jika diniatkan untuk menghindari maksiat. Lantas bukan menjadikan orang bermalas-malasan dengan tidur.
Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan
أَنَّ الْمُبَاح إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْه اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَة ، وَيُثَاب عَلَيْهِ
“Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan balasan (ganjaran).”
Jadi tidur akan bernilai ibadah dan mendapatkan pahala jika ibadah tersebut berupaya mendapatkan ridha Allah Swt, bukan bermaksud malas dan lalai dari tanggung jawab.