Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Nahdiana Bagikan Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan di Jakarta

Redaksi
×

Nahdiana Bagikan Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Pendidikan ini adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa lepas hanya kita bicara sekolah, tapi juga bagaimana bicara ada keluarga dan juga lingkungan, lalu ada kebijakan.

BARISAN.CO – Salah satu bentuk hak asasi manusia ialah hak untuk mendapatkan pendidikan. Sesuai dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 12 yang berisi: “Setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya untuk memperoleh pendidikan, mencerdasakan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bagian, dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia.”

Negara perlu menjamin pendidikan warga negaranya seperti yang diamanatkan konstitusi dalam pasal 31 UUD 1945.

Dalam teori modal manusia menunjukkan bahwa pendidikan dapat berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi karena terkait dengan sumber daya manusia. Dengan begitu, pendidikan berpeluang untuk mengurangi ketidaksetaraan pendapatan dan meningkatkan mobilitas antargenerasi.

Pada acara webinar yang diselenggarakan oleh Barisan Emak-Emak Milenia bertema “Peran Emak Agar Anak Makin Pintar”, Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, ada empat strategi peningkatan mutu pendidikan.

Perempuan yang akrab disapa Nana ini mengungkapkan strategi yang pertama adalah penguatan pelaku pendidikan.

“Pendidikan ini adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa lepas hanya kita bicara sekolah, tapi juga bagaimana bicara ada keluarga dan juga lingkungan, lalu ada kebijakan. Apalagi, kondisi pandemi ini, anaknya bisa jadi kemarin sekian lama di rumah menerima pelajaran di rumah, makanya diperlukan kebijakan ini penguatan ini fokusnya antara rumah dan sekolah dan kebijakan yang dibuat untuk menguatkan perilaku mandiri dan berkepribadian,” kata Nana pada Rabu (23/2/2022).

Selanjutnya, alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menyampaikan, strategi yang kedua dengan pengembangan mutu dan perluasan akses pendidikan yaitu mengoptimalkan capaian wajib belajar 12 tahun; meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan ketuntasan layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat marjina; dan peningkatan pemahaman keragaman, penguatan praktik, dan inovasi dalam menghadapi persaingan global.

“Jadi bagi masyarakat secara sosial ekonomi punya keterbatasan, maka untuk mengoptimalkan ini DKI Jakarta mengintervensi dengan sebuah program yang namanya Kartu Jakarta Pintar plus ini agar pendidikan yang tuntas dan berkualitas bisa terwujud,” lanjut perempuan kelahiran Jakarta tersebut.

Tak jarang, anak-anak berprestasi lahir dari sekolah favorit. Sayangnya, tak semua anak memiliki kesempatan untuk diterima di sekolah tersebut. Untuk itu, Nana menjelaskan, Disdik DKI Jakarta mengubah strategi yang dibangun bersama dengan berbagai stakeholders yang ada.