DI SELA meliput Muktamar Nahdhatul Ulama (NU) di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jatim, akhir November 1999, saya mendapat narasumber hebat. Dia seorang bapak tua penjual dawet yang seumur-umur, sejak usia belia, berjualan minuman rakyat, dawet, di tepi sungai Brantas.
Saya tidak tidak pernah lagi mendapat kesempatan bertemu dengan beliau sesudah 1999. Tetapi ketika saya bertemu dengannya, usianya sudah menginjak 70an tahun.
Pak Tua ini bercerita, bagaimana dia melalui tahun demi tahun sejak muda, berjualan dawet, di lokasi yang sama, di tepi sungai Brantas, Kediri. Lokasi yang dia tempati tentu saja bertumbuh. Bangunan-bangunan tumbuh, para penghuni berganti. Namun yang tetap diingat adalah peristiwa horor tahun 1965, di mana dua kelompok anak bangsa berusaha saling bunuh dan dimenangkan oleh salah satunya dalam perang saudara yang kejam dan penuh darah.
Waktu itu, suasana mencekam terjadi antardua kelompok warga. Yaitu antara warga NU dan PKI. Keduanya, kata pak tua ini, sudah menyiapkan diri masing-masing dengan persiapan perang. NU dengan Bansernya, dan PKI dengan pemuda rakyatnya.
Golok, keris, parang, tombak, dan senjata tradisional lain, sudah disiapkan di rumah-rumah warga yang akan bertempur. Senjata api dimiliki beberapa saja oleh warga.
“Kedua pihak sudah saling siap perang,” ujarnya.
Lalu berita kudeta oleh PKI pada 30 September 1965 terjadi. Beberapa jenderal tewas, menyebabkan gerakan massa di bawah berubah cepat. Menurut bapak penjual Dawet ini, jika semula pemuda rakyat siap menyerbu menunggu komando PKI, dengan kudeta yang maju jadwal itu, Banser NU lah yang bergerak lebih dahulu menyerbu pemuda rakyat.
Di manapun perang, apalagi perang antarwarga, amatlah kejam. Pada saat itu, kata Bapak Tua ini, sungai Brantas penuh dengan mayat mereka yang dituduh dan dibunuh sebagai PKI. Bahkan ada mayat-mayat yang dirangkai seperti batang bambu untuk membuat rakit, dan bendera PKI ditancapkan di sela mayat yang mengalir ke laut.
“Pada saat itu tidak ada hukum. Orang bisa menuduh tetangganya PKI, dan merebut istrinya sesudah si suami dibunuh,” ujar Pak Tua.
Poin penting dari pak tua penjual dawet yang ingin kita sampaikan dalam pelajaran ini, sekali lagi adalah bahwa kita bisa mendapatkan informasi yang bernas mengenai apa yang terjadi di lapangan menyangkut sebuah peristiwa besar, dari warga biasa.
Tentu saja, agar berita menciptakan kemaslahatan bersama dan tidak melanjutkan atau melestarikan dendam, perlu dilengkapi dengan wawancara narasumber lain, maupun riset pustaka. Lalu, menuliskannya dengan hati jernih dan kepala dingin.
Konflik besar ideologi dengan korban ratusan ribu bahkan ada yang memperkirakan menjacapai 1 juta jiwa pada tahun 1965 itu, sebetulnya bukanlah konflik tunggal yang hanya terjadi di Indonesia saja. Tetapi juga terjadi di banyak negara lain sebagai imbas terjadinya perang dingin antara blok Barat (Amerika dan sekutunya) dan Blok Timur (Uni Soviet dan kelompoknya).
Perang Dunia memang sudah tidak lagi terjadi secara terang-terangan. Imbas bom nuklir yang dijatuhkan Amerika di Hiroshima dan Nagasaki begitu menakutkan pihak-pihak di dunia Barat, sehingga mereka mengupayakan tidak akan ada lagi perang dunia secara sungguh-sungguh.
Tetapi, yang tidak bisa dihilangkan oleh pemerintahan di negara-negara pemenang perang adalah kompleks industri senjata.
Dulu, awal tahun 1980an, guru besar Fakultas Ekonomi UGM, Prof. Rukmono Markam, dalam makalahnya pengukuhan guru besar ekonomi di UGM—lalu makalah ini ditulis menjadi artikel di majalah legendaris Prisma—mengingatkan soal bahaya kemanusiaan atas adanya kompleks industri militer. Industri ini akan menjadi masalah yang harus dipikirkan serius oleh bangsa-bangsa di dunia.
Dengan mudah bisa disimpulkan dari makalah pak Rukmono Markam itu, bahwa memang di satu sisi kompleks industri menghasilkan pemasukan besar bagi negara pemiliknya. Menciptakan kesejahteraan bagi penduduknya. Tapi di sisi lain potensial menciptakan perang di mana-mana, dan menciptakan penderitaan di banyak wilayah dunia yang lain.
Guru besar UGM yang lain, Prof Teuku Jacob, dalam kuliah-kuliah perdamaian, sebagaimana pernah penulis ikuti pada pertengahan tahun 2000an, menjelaskan: Sesudah perang Dunia ke II di mana dua bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki, memang tidak terjadi lagi perang dunia dengan skala masif dengan melibatkan secara langsung bangsa-bangsa Eropa dan bangsa-bangsa dengan kekuatan ekonomi kuat yang tinggal di wilayah pusat ekonomi. Bangsa-bangsa pemenang perang ngeri jika perang dunia terjadi dan bom atom dijatuhkan di berbagai kota dunia.
Tetapi perang dengan skala lebih kecil namun jumlahnya banyak telah terjadi, skala masif, akumulasinya tidak kalah besar dengan sebuah perang dunia dengan pelaku langsung negara-negara penguasa ekonomi. Wilayahnya tidak di daerah pusat, tapi di wilayah-wilayah periferi atau pinggiran. Senjata yang digunakan adalah senjata yang diproduksi oleh kompleks industri militer di negara-negara ekonomi kuat.
Dampak perang tidak kalah kejamnya dibanding sebuah Perang Dunia. Itulah yang terjadi sesudah Perang Dunia II selesai.
Wilayah Indonesia yang luas dan selalu menjadi wilayah rebutan antarpenguasa politik ekonomi dunia, adalah salah satu wilayah perang yang terjadi di periode ini.
Di wilayah Asia Tenggara yang lain, situasi tak kalah horor. Misalnya, di Kamboja. Bukti adanya perang saudara di sini bisa dilihat dari situs kekejaman masih dipelihara oleh pemerintahnya. Situs dipelihara untuk mengingatkan agar peristiwa kejam ini tidak terulang.
Di ibu kota Pnom Penh, masih dilestarikan situs penjara Tuol Sleng, bekas bangunan sekolah yang digunakan pasukan Pol Pot untuk membunuh dan menyiksa tawanan-tawanan. Beberapa puluh kilometer dari ibu kota, ada killing field (ladang pembantaian) manusia yang masih bisa disaksikan sisa-sisa jasad dalam jumlah ribuan orang.
Saya berkesempatan mengunjungi lokasi itu pada tahun 2004 atas undangan Forum Asia dengan fasilitas Aliansi Jurnalis Independen. Beberapa kawan jurnalis yang datang pada tahun-tahun sesudahnya, mengunggah cerita yang tidak beda.
Lahan pembantaian manusia itu adalah rawa-rawa seluas sekitar 5 hektar atau lebih. Digunakan untuk membuang menimbun korban yang dibunuh dalam perang saudara di Kamboja. Dan sisa-sisa tulang belulang menumpuk begitu saja.
Raja Kamboja, mendiang Norodom Sihanouk membangun candi yang dimaksudkan agar para arwah yang tewas menerima iklhas kematian yang terjadi dengan tragis. Di kamboja bangunan suci yang dibangun itu adalah salah satu bagian dari cara bangsa ini meresolusi konflik.
Berbeda dengan di Indonesia, di mana pertempuran dimenangkan oleh tentara dan kalangan agama. Di Kamboja perang warga dimenangkan oleh kelompok komunis. Korban adalah kelas menengah dan kalangan agama. Sama dengan di Indonesia, korban tewas di Kamboja begitu besar.
Catatan di Indonesia, penduduk tahun 1965 diperkirakan berjumlah 45 juta orang. Yang diperkirakan tewas kisaran 500.000 sampai 1 juta orang warga. Disebut kisaran, karena sampai hari ini, berapa jumlah orang yang tewas, tidak pernah didata secara benar.
Pemerintah Indonesia tidak secara sungguh-sungguh berusaha mendata masalah dan menyelesaikan sisa konflik yang terjadi. Namun, data di Kamboja, paling tidak yang dimiliki para jurnalis setempat, menyebut angka tewas di Kamboja, lebih besar. Jumlah penduduk Kamboja sebelum perang antara warga, sebanyak sekitar 10 juta jiwa. Yang tewas dalam perang saudara itu, di mana salah satu pihak yang menang melakukan pembantaian massal, mencapai sekitar 3 juta warga.
Saya sempat bertanya, berapa jumlah warga muslim di sana dan berapa yang tewas. Saya dapatkan data dari salah seorang kawan saya, jurnalis Kamboja. Jumlah warga muslim waktu itu ada 800 ribu jiwa, dan yang tewas sebanyak 500 ribu. Kebanyakan yang tewas adalah kelas menengah juga para petani yang hidupnya sejahtera.
Tulisan tentang peristiwa-peristiwa besar dengan melibatkan narasumber orang biasa, akan selalu penting. Bagi jurnalis perlu menyajikan fakta-fakta horor sebagaimana dicontohkan dijelaskan di atas, dengan cara mengabarkan secara jernih.
Informasi yang mendalam dan disampaikan dengan jernih sangat penting bagi para pengambil keputusan. Tujuannya agar sesudah membaca karya jurnalistik kita, para pengambil keputusan politik ekonomi sosial dan budaya melakukannya dengan memproduksi keputusan atau kebijakan yang baik, bijak, benar, dan tepat untuk masyarakat dan bangsanya. Bukan keputusan atau kebijakan yang menambah masalah baru, yang seharusnya tidak perlu. []





