Tim penyidik butuh waktu sebab kasus memerlukan ketelitian dan kehati-hatian.
BARISAN.CO – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut telah memeriksa saksi-saksi terkait tragedi Kanjuruhan.
Oleh tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri, sebanyak 29 saksi diperiksa dengan rincian 23 saksi merupakan anggota Polri dan 6 lainnya dari panitia penyelenggara.
Dedi mengatakan, materi pemeriksaan terhadap para saksi meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan darurat.
Berbicara lewat pesan video Media Center Polres Malang, Jawa Timur, Dedi menyebut penyidik bakal segera lakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.
Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga mendalami enam CCTV yang berada di pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan 13. Dedi mengatakan, pintu keluar itu merupakan titik yang memakan korban cukup banyak.
Dedi menyapaikan dalam analisis itu diperlukan ketelitian dan kehati-hatian oleh tim penyidik. Ia menjelaskan bahwa adanya barang bukti itu merupakan langkah untuk menetapkan tersangka terhadap seseorang.
“Oleh karena itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari Labfor agar nanti bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik tentunya menetapkan tersangka terhadap seseorang,” kata Dedi. [dmr]