Lirik Mars Depok Sejahtera dan Himne Damai Depokku wajib dihapalkan warga Depok.
BARISAN.CO – Wali Kota Depok Mohammad Idris menciptakan dua lagu wajib bagi warga Depok.
Lagu itu, Mars Depok Sejahtera dan Himne Damai Depokku, menurut aturan Wali Kota, wajib dikumandangkan di kegiatan formal.
Kegiatan formal dimaksud meliputi peringatan Hari Besar Nasional, peringatan Hari Jadi atau Ulang Tahun Kota Depok, dan pada acara tertentu yang diselenggarakan baik oleh Pemerintah Kota Depok maupun masyarakat Depok.
Dalam surat edaran bernomor 431/336-Hukum/Prokopim yang diteken 6 Juli 2022, disebutkan juga bahwa dua lagu Depok itu wajib dikumandangkan setelah Lagu Indonesia Raya. Jika Anda adalah warga Depok, Anda wajib hapal dua lagu ini. Begini liriknya:
Hymne Damai Depokku
Harmoni wargaku, indahnya rumahku
Asri Lingkunganku, damai kotaku
Cahaya keluhuran kota pedoman paricara
Dharma memancarkan semangat raga Menebar cinta kasih sesama, depokku idaman penuh Asa
Pancasila dasar negara Bhinneka Tunggal Ika, panduan untuk maju berkarya
Mars Depok
Fajar menyingsing menyapa suasana damai kota
Sang Surya tersenyum ceria sambut warga nan bahagia
Pancasila dasar negara generasi penuh Asa Setia paricara Dharma menuju Depok Sejahtera Depok berjuang dengan jiwa raga
Depok berkorban demi sesama singsingkan lengan songsong masa depan demi Indonesia Berjaya. [dmr]