Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

Warga Karangtengah Istigasah Upaya Melawan Perusakan Lingkungan PLTP Dieng

Redaksi
×

Warga Karangtengah Istigasah Upaya Melawan Perusakan Lingkungan PLTP Dieng

Sebarkan artikel ini

Warga Karangtengah Banjarnegara melakukan istighasah melawan perusakan lingkungan oleh PLTP Dieng dan menuntut penghentian seluruh aktivitas PT Plumpang Raya Anugrah (PRA)  di Wellpad 9 milik PT Geodipa Energi.

BARISAN.CO – Warga melakakukan istighasah dan doa bersama sebagai upaya melawan ancaman perusakan lingkungan akibat adanya aktivitas perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPb) Dieng di Desa Karangtengah.

Perluasan PLTP Dieng akan mengancam kerusakan lingkungan, dalam hal ini warga karangtengah, Kec. Bantu, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah melakukan upaca pencegahan, Minggu (10/4/2022).

Warga Desa Karangtengah, Ardiyanto mengatakan itighasah ini sebagai bentuk sikap warga Karangtengah (Dieng) memohon kepada yang kuasa agar kami semua tidak menjadi korban selanjutnya dari PLTP Dieng.

“Aktivitas pemindahan alat berat ini serta rencana pengembangan well pad 9 guna menyokong pembangunan PLTP Dieng Unit II  dianggap sebagai bentuk pengrusakan serta penyerobotan ruang hidup warga desa Karangtengah,” sambungnya.

Selain itu, menurut Ardiyanto berbagai macam pengalaman kecelakaan pada wellpad 1, 12, 28 dan 31 seperti ledakan pipa dan kebocoran gas pada tahun 2007, 2016 dan 12 Maret 2022 yang hingga memakan korban jiwa, menyebabkan trauma kolektif dan teror bagi warga yang berada di sekitar wellpad 9.

Sebelumnya, Sabtu, 09 April 2022 sampai dengan hari ini, PT Plumpang Raya Anugrah (PRA) sebagai perusahaan vendor dari PT GEO Dipa melakukan aktivitas pengangkutan alat berat ke wilayah wellpad 9. Alat berat ini nantinya digunakan untuk melakukan pengeboran Sumur Produksi PLTP Dieng Unit II.

Ardiyanto menyampaikan wellpad 9 merupakan sumur produksi yang lama tidak aktif, namun dalam beberapa kali uji coba warga mengalami berbagai macam dampak, yaitu suara bising, besi (kendaraan, atap rumah,parabola) yang mudah berkarat/kropos, hujan asam.

“Hingga mengurangi produktivitas pertanian warga. Dan saat ini, PT PRA akan kembali melakukan pengeboran sumur injeksi pada wellpad 9.,” imbuh Ardiyanto.

Alih-alih ingin mensejahterakan masyarakat, Ardiyanto menegaskan pembangunan PLTP di wilayah Dieng justru menjadi sumber ketakutan bagi masyarakat. Sejak keberadaan PLTP Dieng yang rencanya akan terus melakukan ekspansi, membuat warga dan lingkungan tidak dipandang sebagai bagian terpenting oleh Negara.

“Padahal masyarakat mempunyai Hak atas rasa aman yang sudah dijamin oleh Pasal 30 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, selain itu masyarakat juga memiliki Hak tas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagimana telah termaktub dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

persebaran wilayah eksplorasi panas bumi 2020-2024
persebaran wilayah eksplorasi panas bumi 2020-2024/Dok: Katadata

Pengurus Walhi Jawa Tengah, Iqbal Alma mengatakan inilah upaya warga Karangtengah melawan ancaman perusakan lingkungan oleh PLTP Dieng dengan cara jogo alam.

“Jogo alam merupakan naluriah dari setiap orang yang menggantungkan kepada alam,” tutur Iqbal.

Warga Karangtengah melakakukan istighasah dan doa bersama serta melakukan tuntutan dan meminta menghentikan seluruh aktivitas PT Plumpang Raya Anugrah (PRA)  di Wellpad 9 milik PT Geodipa Energi dan teror industry geothermal kepada Warga Karangtengah.

“Hentikan rencana pembangunan Powerplan Dieng unit 2 di Desa Karangtengah dan perluasan industry Geotermal di Kawasan Dataran Tinggi Dieng,” pungkas Ardiyanto.