Perwakilan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Dina mengungkapkan, industri tembakau mulai dari proses menanam daun tembakau, proses produksi, distribusi, hingga limbahnya merusak lingkungan.
BARISAN.CO – Selasa mendatang atau tempatnya tanggal 31 Mei 2022 akan diperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) untuk yang ke-35 tahun. Pada tahun ini, tema yang diangkat adalah Protect the Environment (Lindungi Lingkungan). Ini dikarenakan, tembakau memiliki dampak buruk yang diakibatkan bukan hanya bagi kesehatan, namun juga lingkungan.
Menjelang peringatan itu, Lentera Anak bersama Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Ecoton, dan World Clean-up Day Indonesia mengadakan webinar bertema “Dampak Lingkungan Akibat Industri Tembakau Antara Solusi Palsu &Tanggung Jawa yang Seharusnya”.
Perwakilan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), Dina Kania mengungkapkan, industri tembakau mulai dari proses menanam daun tembakau, proses produksi, distribusi, hingga limbahnya semuanya merusak lingkungan.
Terdapat lima fakta yang Dina ungkapkan. Pertama, sekitar 3,5 juta hektar tanah dirusak untuk menanam daun tembakau setiap tahunnya.
“Produksi tembakau ini mengakibatkan, sekitar 5 persen dari deforestasi global terutama di negara-negara berkembang. Bayangkan tanah dan lahan yang rusak akibat ditanam daun tembakau sebetulnya dapat dipergunakan atau dimanfaatkan untuk menanam tanaman yang lebih bermanfaat,” ungkap Dina pada Jumat (27/5/2022).
National Profesional Officer for Tobacco Free Initiative di WHO ini menyebut, poin yang kedua adalah dalam setiap prosesnya, tembakau menghasilkan polusi pada hampir 22 miliar air pertahun.
Ketiga, Dina mengatakan, proses produksi menghabiskan banyak limbah tembakau termasuk bahan kimia beracun.
“Pada tahun 2008 dilaporkan bahwa lebih dari 456kg bahan kimia beracun termasuk amonia, nikotin, asam florida, metanol, dan nitrat dihasilkan. Tahun 2011, British American Tobacco, salah satu perusahaan rokok multinasional yang hadir juga di Indonesia melaporkan bahwa dalam satu tahunnya, pabrik BAT ini menghasilkan 1973 metrik ton limbah berbahaya selama proses pembuatan produknya. Itu baru limbah yang dihasilkan oleh satu pabrik,” kata Dina.
Yang keempat, Dina menyampaikan, proses produksi dan distribusi tembakau menghasilkan 84 megaton karbon dioksida atau setara dengan emisi 30 juta penerbangan Atlantik dalam satu tahun.
“Jadi, rantai pasokan tembakau global ini turut berkontribusi pada perubahan iklim. Mengurangi ketahanan iklim, menghabiskan sumber daya, dan merusak ekosistem,” tuturnya.
Terakhir, Dina melanjutkan, ada sekitar 4,5 triliun sampah puntung rokok yang dibuang tidak pada tempatnya setiap tahun di seluruh dunia dan menghasilkan 1,69 miliar ton limbah beracun.
“Sementara satu batang rokok saja itu mengandung 7 ribu bahan kimia yang pada akhirnya akan larut dan terakumulasi di tanah dan air,” tegas Dina.
Pada tahun 2011, WHO memperkirakan, Indonesia setiap harinya menghasilkan sekitar 116 juta batang rokok yang dihisap setiap hari.
“Itu artinya dalam satu hari ada 116 juta puntung rokok yang menjadi sampah dalam satu hari. Bisa kita bayangkan berapa banyak sampah puntung rokok yang terakumulasi dalam setahun,” jelas Dina.
Dia menuturkan, zat kimia berbahaya yang dikeluarkan puntung rokok juga beracun bagi organisme yang hidup di air. Banyak dari bahan kimia tersebut, yang menurut Dina beracun bagi lingkungan dan bahkan 50 diantaranya bersifat karsinogenik atau dapat memicu kanker bagi manusia.
“Di sisi lain, ketika dampak atau fakta-fakta dari kerusakan yang disebabkan, industri rokok justru gencar melakukan greenwasing dengan memberikan funding atau mengadakan kegiatan CSR yang seolah-olah menunjukkan bahwa industri rokok ini peduli terhadap lingkungan,” ujar Dina.
Dia menjelaskan, CSR yang dilakukan itu semata-mata untuk mengalihkan atau menutup perhatian publik dri besarnya dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Mereka sangat pintar sekali. Public relations-nya gencar melakukan greenwashing. Di satu sisi, mereka terus-menerus melakukan kerusakan terhadap lingkungan karena terus memproduksi rokok,” ujarnya.
Rekomendasi WHO untuk Mencegah Kerusakan Berlanjut
WHO pun memberikan tiga rekomendasi bagi pemerintah Indonesia dalam upaya mencegah kerusakan bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
WHO mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan EPR (extended producer responbility) terhadap industri rokok agar bertanggung jawab terhadap sampah dan limbah yang dihasilkan.
Menerapkan kebijakan pengendalian tembakau yang komprehensif untuk menekan konsumsi tembakau. Dengan begitu, tidak hanya berdampak baik bagi kesehatan manusia, namun juga mengurangi dampak buruk dari kerusakan lingkungan.
WHO juga mendorong pemerintah untuk mendukung petani tembakau untuk beralih tanam ke komoditas lain yang lebih suistanable untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan dari budidaya dan limbah dari produksi tembakau.
Untuk masyarakan, Dina menyarankan untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak lingkungan dari lingkungan serta mengekspos bagaimana taktik greenwashing yang dilakukan oleh industri tembakau.
“Itu tanggung jawab kita bersama. Kemudian, saya ingin mengajak kepada para perokok untuk berhenti merokok demi kesehatan dan keselamatan dirinya dan juga demi menyelamatkan lingkungan,” papar Dina. [rif]
