Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 tahun berturut-turut. Gubernur Anies Baswedan menyampaikan Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan opini WTP sebagai budaya dalam peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset daerah.
BARISAN.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepada seluruh jajaran Pemprov DKI, Pimpinan dan Para Anggota Dewan, atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, kontrol, transparansi, akuntablitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah.
“Ibu/Bapak telah menunjukkan kerja keras, konsistensi, persistensi, keseriusan dan kebersamaan dalam upaya pencapaian Opini WTP selama lima tahun terakhir,” tulis Anies di laman Facebook, Selasa (31/5/2020).
Lebih lanjut Anies mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, serta memberikan rekomendasi-rekomendasi atas hasil pemeriksaan. Pendampingan BPK RI memacu Pemprov DKI Jakarta untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemeriksaan atas LKPD TA 2021 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD TA 2021.
Pencapaian opini WTP ini pertama kali berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut, di mana sejak 2010 opini yang diraih beragam, yaitu pada 2010 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2011-2012 mendapat WTP, lalu 2013-2016 mendapat WDP, dan 2017-2021 mendapat WTP kembali.
Anies Baswedan mengunkapkan opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Dan ini juga merupakan opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017 – 2021,” imbuhnya.
Terdapat lima poin yang ditekankan Gubernur Anies sebagai upaya-upaya perbaikan dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Tahun Anggaran 2021, yaitu:
a. Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Planning and Budgeting;
b. Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. Pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah;
d. Peningkatan dan Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh Inspektorat;
e. Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan alhamdulillah pada Tahun 2021 pencapaiannya mencapai 86,34% lebih tinggi dari pencapaian rata-rata nasional yang sebesar 80% serta pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 77,58%.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders di Provinsi DKI Jakarta sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
“Pemprov DKI Jakarta menyadari sepenuhnya bahwa perbaikan pengelolaan keuangan senantiasa memerlukan penyempurnaan dari waktu ke waktu,” terang Anies.
“Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan opini WTP sebagai budaya dalam peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset daerah yang mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat demi mewujudkan ‘Jakarta Maju Kotanya, Bahagia Warganya’,” pungkasnya. [Luk]