Barisan.co
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

YLBHI: Penanganan Kerusuhan Suporter Arema Berpotensi Langgar HAM

:: Yayat R Cipasang
2 Oktober 2022
dalam Politik & Hukum, Terkini
YLBHI: Penanganan Kerusuhan Suporter Arema Berpotensi Langgar HAM
Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Bahkan dalam catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai pukul 07.30 WIB jumlah korban meninggal mencapai 153 orang.

BARISAN.CO – Ketika sebagian masyarakat Indonesia tengah tidur pulas, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, justru sebagian warganya tengah meregang nyawa. Sedikitnya 127 orang tewas dan kemungkinan masih bertambah karena masih banyak korban kritis di rumah sakit. Sebagian besar korban tewas sesak napas karena menghirup gas air mata.

Bahkan dalam catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai pukul 07.30 WIB jumlah korban meninggal mencapai 153 orang.

“Kami menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi setelah selesainya laga pertandingan sepakbola Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022,” kata Ketua YLBHI Muhamad Isnur dalam siaran persnya, Minggu (2/10/2022).

“Kami mendapat laporan bahwa sampai dengan Pukul 07.30 WIB, telah ada 153 korban jiwa dari kejadian ini,” tambahnya.

BACAJUGA

penonton Piala Dunia U-17

Jumlah Penonton Piala Dunia U-17 Lampaui Target FIFA, Rerata 11.000 Orang di Setiap Pertandingan

3 Desember 2023
Sepakbola Indonesia, Melangkah Menuju Industri Modern yang Mengglobal

Sepakbola Indonesia, Melangkah Menuju Industri Modern yang Mengglobal

30 November 2023

Menurut Isnur, sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir risiko.

“Tetapi sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari,” katanya.

Seperti dilaporkan oleh sejumlah saksi mata, pertandingan berjalan lancar hingga selesai, hingga kemudian kerusuhan terjadi setelah pertandingan dimana terdapat suporter memasuki lapangan dan kemudian ditindak oleh aparat.

“Dalam video yang beredar, kami melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan. Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton,” ujarnya.

Menurut Isnur, penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur diduga menjadi penyebab  banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.

“Penggunaan gas air mata  yang tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak napas, pingsan dan saling bertabrakan,”ujarnya.

“Padahal jelas penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion,” papar Isnur.

Isnur juga menilai, penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi melanggar HAM dengan meninggalnya lebih dari 150 Korban jiwa dan ratusan lainnya luka-luka.

Atas kejadian tersebut YLBHI mengeluarkan enam seruan. Pertama, mengecam Tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus Implementasi Prinsip HAM Polri.

Kedua, mendesak Negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan jatuhnya 153 Korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim penyelidik independen.

Ketiga, mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas.

Keempat, mendesak Propam Polri dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-Polri yang bertugas pada saat peristiwa tersebut.

Kelima, mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian.

Keenam, mendesak Negara cq. Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka  dalam tragedi Kanjuruhan.

Topik: Arema MalangFIFAKerusuhan SupporterPersebayaPSSIYLBHI
Bagikan2Tweet1Send
Yayat R Cipasang

Yayat R Cipasang

Menulis buku Selebritis Ramai-ramai Bidik Senayan (Madia Publisher, 2009), DPR Salah Gaul (Change, 2014), Yanti B Sugarda: Ibu Polling Indonesia (Change, 2014), Menulis Itu Asyik (Diva Press, 2020) dan Selendang untuk Anies (Alinea Publishing, 2022).

POS LAINNYA

Pengamanan Zat Adiktif
Terkini

Organisasi Kesehatan Dukung Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan, Berharap Presiden Jokowi dan Menkes Bersikap Tegas

7 Desember 2023
SAP Insights Ungkap Peningkatan Investasi di Indonesia
Ekonomi

SAP Insights Ungkap Peningkatan Investasi di Indonesia pada Solusi Teknologi, Bisnis Berkelanjutan Dorong Pertumbuhan

5 Desember 2023
Rasio Kecakupan Modal Perbankan Meningkat, Hingga Penyaluran Kredit Menurun: Apa yang Dikhawatirkan oleh Perbankan?
Ekonomi

Rasio Kecakupan Modal Perbankan Meningkat, Hingga Penyaluran Kredit Menurun: Apa yang Dikhawatirkan oleh Perbankan?

4 Desember 2023
Lesunya Penyaluran Kredit Oleh Perbankan, Turut Megintervensi Pelemahan Pertumbuhan DPK dan Uang Beredar M2
Ekonomi

Lesunya Penyaluran Kredit Oleh Perbankan, Turut Megintervensi Pelemahan Pertumbuhan DPK dan Uang Beredar M2

4 Desember 2023
penonton Piala Dunia U-17
Olahraga

Jumlah Penonton Piala Dunia U-17 Lampaui Target FIFA, Rerata 11.000 Orang di Setiap Pertandingan

3 Desember 2023
jubir muda timnas amin
Terkini

Pelajar SMA Jadi Jubir Muda Timnas AMIN, Apa yang Menarik dari Sosok Kemal dan Azril Ini

1 Desember 2023
Lainnya
Selanjutnya
mobil listrik

Mobil Listrik Solusi Turunkan Emisi Karbon?

Relawan Deklarasikan “Bogor Jeung Anies”

Relawan Deklarasikan "Bogor Jeung Anies"

TRANSLATE

TERBARU

Pengamanan Zat Adiktif
Terkini

Organisasi Kesehatan Dukung Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan, Berharap Presiden Jokowi dan Menkes Bersikap Tegas

:: Alfin Hidayat
7 Desember 2023

RPP Pengamanan Zak Adiktif

Selengkapnya
Butet Dilarang Bicara Politik di TIM, Jangan Sampai Anies yang Disalahkan

Butet Dilarang Bicara Politik di TIM, Jangan Sampai Anies yang Disalahkan

7 Desember 2023
Serangan Udara

Serangan Udara

7 Desember 2023
alissa wahid pemilu 2024

Alissa Wahid Soroti Pemilu 2024, Demokrasi di Indonesia Saat ini Masih Bersifat Prosedural

7 Desember 2023
Respons Mahasiswa Ilmu Pemerintahan atas Kampanye Anies di Kalimantan Selatan

Respons Mahasiswa Ilmu Pemerintahan atas Kampanye Anies di Kalimantan Selatan

6 Desember 2023
agus munif calon wali kota semarang

Agus Munif Driver Ojek Online Siap Maju Calon Wali Kota Semarang

6 Desember 2023
Pneumonia

Waspada Pneumonia Akibat Mycoplasma Pneumoniae, Infeksi Saluran Pernapasan Pada Anak

6 Desember 2023
Lainnya

SOROTAN

Butet Dilarang Bicara Politik di TIM, Jangan Sampai Anies yang Disalahkan
Opini

Butet Dilarang Bicara Politik di TIM, Jangan Sampai Anies yang Disalahkan

:: Yayat R Cipasang
7 Desember 2023

Butet baru sekira tiga bulan jadi "oposisi" sudah mengeluh dan berkeluh-kesah. PENGAKUAN budayawan Butet Kartaredjasa soal dirinya dilarang bicara politik...

Selengkapnya
Kereta Penglaju, Anies Baswedan dan Ignasius Jonan

Kereta Penglaju, Anies Baswedan dan Ignasius Jonan

6 Desember 2023
Makan Malam Imajinatif Anies Baswedan

Makan Malam Imajinatif Anies Baswedan

5 Desember 2023
Apakabar Kang Emil, Erick Thohir dan Sandi Uno?

Apakabar Kang Emil, Erick Thohir dan Sandi Uno?

3 Desember 2023
Pemimpin Karbitan dan Kaderisasi Pemimpin

Pemimpin Karbitan dan Kaderisasi Pemimpin

1 Desember 2023
Horeee…PDIP Jadi Oposisi

Food Estate, Proyek Gagal yang Bakal Dilanjutkan Prabowo

29 November 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang