Kelimanya yaitu, pertama, Political Risk Service (korupsi dalam sistem politik, pembayaran khusus dan suap ekspor-impor dan hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis) turun dari 58 poin pada 2019 menjadi 50 poin pada 2020.
Kedua, IMD World Competitiveness Yearbook (suap dan korupsi dalam sistem politik) turun dari 48 menjadi 43. Ketiga, Global Insight Country Risk Ratings (risiko individu/perusahaan dalam menghadapi praktik korupsi dan suap untuk menjalankan bisnis) turun dari 47 menjadi 35.
Keempat, Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Asia Risk Guide turun dari 35 menjadi 32. Dan kelima, Varieties of Democracy (kedalaman korupsi politik, korupsi politik di eksekutif, legislatif dan yudikatif, korupsi di birokrasi, korupsi besar dan kecil yang mempengaruhi kebijakan publik) menurun dari 28 menjadi 26.
Adapun Transparansi Internasional Indonesia memberikan 4 rekomendasi, yaitu memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas, memastikan transparansi kontrak pengadaan terkait isu pandemi COVID-19, merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga pada ruang publik, serta mempublikasikan dan menjamin akses data yang relevan. []