“Sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir bernama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bisa membentuk sistem yang menutup celah korupsi,” kata Moeldoko, Kamis (28/1/2021).
Oleh pihak istana, adanya sistem pencegahan ini sekaligus menampik tuduhan bahwa sedang ada pelemahan sistemik terhadap KPK.
Di banyak kesempatan, Presiden Jokowi menegaskan bahwa korupsi adalah musuh negara. Presiden bahkan menyebut tidak menolerir siapa pun yang melakukan pelanggaran ini.
Tentu rilis Transparency International harus disikapi segera. Presiden perlu mendesakkan kembali semua daya pemberantasan dalam soal ini. Mengingat, korupsi bukan semata terkait pencegahan dan penindakan. Instrumen lain dalam demokrasi juga perlu diperhatikan, lebih-lebih korupsi selalu terkait dengan kekuasaan.
Rekomendasi
Riset Transparency International ini berlangsung dari Januari hingga Oktober 2020. Ada sembilan indikator yang diteliti, dan lima di antaranya merupakan sumber kemerosotan persepsi bagi Indonesia.
Kelimanya yaitu, pertama, Political Risk Service (korupsi dalam sistem politik, pembayaran khusus dan suap ekspor-impor dan hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis) turun dari 58 poin pada 2019 menjadi 50 poin pada 2020.
Kedua, IMD World Competitiveness Yearbook (suap dan korupsi dalam sistem politik) turun dari 48 menjadi 43. Ketiga, Global Insight Country Risk Ratings (risiko individu/perusahaan dalam menghadapi praktik korupsi dan suap untuk menjalankan bisnis) turun dari 47 menjadi 35.
Keempat, Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Asia Risk Guide turun dari 35 menjadi 32. Dan kelima, Varieties of Democracy (kedalaman korupsi politik, korupsi politik di eksekutif, legislatif dan yudikatif, korupsi di birokrasi, korupsi besar dan kecil yang mempengaruhi kebijakan publik) menurun dari 28 menjadi 26.
Adapun Transparansi Internasional Indonesia memberikan 4 rekomendasi, yaitu memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas, memastikan transparansi kontrak pengadaan terkait isu pandemi COVID-19, merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga pada ruang publik, serta mempublikasikan dan menjamin akses data yang relevan. []