Scroll untuk baca artikel
Ekonopedia

Mengerti Utang Pemerintah [Bagian Dua]

Redaksi
×

Mengerti Utang Pemerintah [Bagian Dua]

Sebarkan artikel ini

BARISAN.COPenyebab utama peningkatan utang pemerintah adalah APBN yang selalu defisit. Defisit membuat pemerintah tidak memiliki dana tersisa dari pendapatan untuk membayar utang. Pembayaran utang lama dilakukan dengan dari penarikan utang baru. Bahkan, terpaksa menambah

APBN 2020 semula merencanakan defisit sebesar Rp307,23 triliun kemudian direvisi Perpres No.54/2020 menjadi Rp852,94 triliun, dan direvisi lagi melalui Perpres No.72/2020 menjadi Rp1.039,22 triliun. Defisit APBN akan ditutupi atau dibiayai oleh utang baru.

Akan tetapi tambahan utang juga diperlukan untuk membiayai pengeluaran lain selain belanja. Jenis pengeluaran yang belum diperhitungkan dalam angka defisit pada postur APBN.

Contoh pengeluaran dimaksud antara lain investasi kepada BUMN, investasi kepada BLU, pemberian pinjaman kepada BUMN atau Pemda, dan kewajiban penjaminan. Pengeluaran ini tidak dicatat dalam pos Belanja di bagian atas, karena bersifat menimbulkan hak di kemudian hari.

Tambahan utang karena kedua hal tersebut mempengaruhi besaran pos pembiayaan utang dalam postur APBN. Pembiayaan utang merupakan istilah baru yang dicantumkan secara resmi dalam postur APBN beberapa tahun terakhir.

Pos pembiayaan utang masuk pada kelompok pembiayaan anggaran. Kelompok pembiayaan diletakkan di bagian bawah neraca APBN, sering disebut below the line. Kelompok Pendapatan dan Belanja tampak di bagian atas.

Grafik: Defisit & Pembiayaan Utang Pemerintah, 2004-2021

Sumber data: Kementerian Keuangan, diolah; 2004-2020: realisasi; 2021: APBN.

APBN 2020 semula merencanakan pembiayaan utang sebesar Rp351,85 triliun. Direvisi malalui Perpres No.54/2020 menjadi Rp852,94 triliun, dan direvisi lagi melalui Perpres No.72/2020 menjadi Rp1.220,5 triliun.

Pada APBN 2021, Pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp1.177,40 triliun. Jika realisasi sesuai dengan rencananya, maka utang pemerintah akan bertambah sebesar itu akibat pelaksanaan APBN. Nilainya melebihi target defisit yang hanya Rp1.006,40 triliun, karena ada pengeluaran yang termasuk dalam pos pembiayaan.

Defisit dan pembiayaan utang APBN cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, laju kenaikannya berfluktuasi.

Bahkan, sempat sedikit menurun pada tahun 2018. Kembali meningkat pada tahun 2019. Dan akibat pandemi Covid-19, peningkatannya menjadi amat signifikan pada tahun 2020. Meski sedikit akan diturunkan pada APBN 2021, namun terbilang masih jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. []


Kontributor: Awalil Rizky