Scroll untuk baca artikel
Blog

Kepemilikan Bank Indonesia dalam SBN Rupiah Diperdagangkan

Redaksi
×

Kepemilikan Bank Indonesia dalam SBN Rupiah Diperdagangkan

Sebarkan artikel ini
  • Utang Pemerintah Pusat adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat dan/atau kewajiban Pemerintah Pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.
  • Utang Pemerintah Pusat terdiri dari pinjaman (loan) dan Surat Berharga Negara (SBN). Sebagian SBN berdenominasi Valuta Asing (Dolar, Euro, dan Yen), dan sebagian berdenominasi Rupiah.
  • Sebagian besar SBN Rupiah dapat diperdagangkan atau berpindah tangan. SBN Rupiah antara lain dimiliki oleh pihak asing, swasta, bank umum, Bank Indonesia, perorangan, dan lain-lain.