Scroll untuk baca artikel
Edukasi

6 Cara dan Aturan Pembelanjaan Rumah Tangga Muslim

Redaksi
×

6 Cara dan Aturan Pembelanjaan Rumah Tangga Muslim

Sebarkan artikel ini

Mengetahui urutan peringkat kebutuhan di atas menjadi penting artinya, apabila dihubungkan dengan skala prioritas penerapannya, ketika kebutuhan yang satu berbenturan dengan kebutuhan yang lain. Dalam hal ini tentu peringkat pertama, daruriyyat, harus didahulukan daripada peringkat kedua, hajiyyat, dan peringkat ketiga, tahsiniyyat.

5. Menghindari pembelanjaan untuk barang mewah

Islam melarang pembelanjaan yang berlebih-lebihan, bermewah-mewahan karena hal itu dapat mendatangkan kerusakan dan kebinasakan. Sebagimana yang difirmankan Allah Swt.

dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri, maka kami perintahkan kepada orangorang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan di dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya”. (QS. al-Isra’:16).

Untuk itulah sebagai tindakan preventif tidak dibolehkan pula pembelanjaan harta rumah tangga yang tidak mendatangkan manfaat, baik manfaat material maupun spiritual.

6. Bersikap tawasut

Islam mengajarkan sikap pertengahan dalam segala perkara. Begitu juga dalam membelanjakan harta, yaitu tidak berlebihan dan tidak kikir. Sikap berlebihan adalah sikap yang dapat merusak jiwa, harta dan masyarakat.

Sementara kikir adalah sikap hidup yang dapat menahan dan membekukan harta. Sebagaimana difirmankan Allah Swt.

dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan, dan tidak pula kikir dan adalah pembelanjaan itu ditengah-tengah antara yang demikian”. (QS. al-furqan: 67).

Dalam ayat lain Allah juga berfirman, ”dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkan karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal”. (QS. al-isra’: 29).

Hal ini juga dikuatkan dengan hadits Nabi saw, ”tidak akan miskin orang yang bersikap pertengahan dalam pengeluaran”. (HR. Ahmad).

Sesungguhnya agama Islam sangat memberikan perhatian, betapa pentingnya mengatur keuangan untuk kepentingan rumah tangga. Semoga hal ini dapat menjadi pelajaran bagi kita untuk senantiasa membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. (Disarikan dari buku Rumah Tangga Muslim/Dikutip dari Majalah Tamaddun]