BARISAN.CO – Larangan mudik lebaran tak hanya dilakukan di Indonesia. Negara tetangga, Malaysia juga memberlakukan peraturan yang sama.
Pada Senin (10/5/2021) Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin mengumumkan lockdown nasional menjelang lebaran seiring lonjakan kasus Covid-19 di negaranya.
Sejumlah acara sosial dilarang, termasuk ziarah kubur dan silaturahmi Idul Fitri, selama lockdown nasional berlaku yakni dimulai pada 12 Mei hingga 7 Juni mendatang.
Akibatnya, mudik lebaran tahun ini pun ditiadakan. Pihak kepolisian mengerahkan personelnya di sejumlah pos penyekatan yang tersebar di antero Malaysia.
Bahkan pencegahan mudik lebaran di negara Ipin Upin ini lebih ketat dibandingkan Indonesia. Tak hanya jalan arteri, jalur tikus dan jalur hutan pun dijaga oleh polisi.
Ratusan pemudik pun diminta berbalik arah. Beberapa pemudik ada yang beralasan hanya ingin mengirim bingkisan lebaran untuk keluarganya, tapi petugas tetap tegas meminta mereka untuk kembali.
Sama halnya dengan Indonesia, banyak warga yang merasa sedih. Sebab, tahun lalu mereka pun tidak bisa mudik lantaran pandemi. Tapi mereka berusaha untuk mengerti.
“Jika itu membantu mencegah virus, tidak apa-apa bagi saya,” ujar salah seorang warga, Mohd Rezuan Othman, seperti yang dilansir dari Tempo.co.
Pada Senin kemarin, otoritas kesehatan Malaysia mengungkapkan kasus harian Covid-19 di Negara Jiran ini meningkat lebih dari dua kali lipat dalam sebulan terakhir. Dari 15.000 menjadi lebih dari 37.396 kasus aktif.
Mereka memperkirakan kasus harian Covid-19 pada pertengahan Mei ini bisa berkisar 3.000 hingga 5.000. Jika mudik diperbolehkan, maka bisa mencapai 7.000 per hari.
Saat ini, Malaysia berada di urutan ketiga setelah Filipina dan Indonesia sebagai negara tertinggi kasus Covid-19 di Asia Tenggara. Total kasusnya sudah mencapai 453.222 dengan 1.761 kematian per 12 Mei 2021.
Pemerintah Malaysia kemudian mengambil kebijakan tersebut sebab epidemi yang tak terkendali akan berdampak buruk bagi perekonomian. Sejak 2020, Malaysia telah mengalami kemerosotan ekonomi, yang disebut-sebut terburuk sejak krisis keuangan Asia pada akhir 1990-an.
Salat Idul Fitri Diperbolehkan Saat Lockdown
Meski pemerintah melarang mudik, namun salat Idul Fitri secara jemaah masih diperbolehkan dan pesertanya dibatasi.
“Salat Idul Fitri di masjid dan surau dibenarkan dengan kehadiran jemaah tidak melebihi 50 orang bagi masjid dan surau yang boleh memuat lebih 1.000 jemaah dan 20 orang bagi masjid dan surau yang boleh memuatkan kurang dari 1.000 jemaah. Batas jumlah jemaah yang sama terpakai bagi salat fardu lima waktu dan salat Jum’at,” kata PM Yassin.
Selain itu, operasi rumah ibadah bukan Islam juga akan diperketat.
Hal ini dilakukan mengingat ada varian Corona baru yang kadar penularannya lebih tinggi. Jika tak diantisipasi dari sekarang maka tim kesehatan akan sulit menghadapinya. [YSN]