Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

Peluang Mempensiunkan PLTU Bagi Indonesia ke depan (3)

Redaksi
×

Peluang Mempensiunkan PLTU Bagi Indonesia ke depan (3)

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Pemerintah berencana tidak akan memberikan izin PLTU baru setelah 2025, Proyek PLTU baru akan dihentikan setelah tahun 2025, kecuali beberapa proyek yang sudah terlanjur dalam konstruksi dan tahap penyelesaian akhir.

Kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) sudah mengidentifikasi beberapa PLTU berusia lebih 30 tahun yang bisa di-phase out sebelum 2030, seperti PLTU Suralaya dan beberapa PLTU milik swasta.

IESR menyarankan, beberapa pembangkit dengan efisiensi rendah operasi bisa mulai setop. Untuk memenuhi kebutuhan energi ke depan, harus ada penambahan pembangkit listrik energi terbarukan.

Estimasi IESR, untuk memenuhi target rencana umum energi nasional (RUEN), harus ada penambahan minimal sekitar 14 gigawatt pembangkit energi terbarukan, atau sekitar 3 gigawatt pertahun.

Kalau PLN masih harus membangun PLTU atau pembangkit thermal lain dalam memenuhi program 35 gigawatt, khawatir tak ada ruang bagi pembangkit energi terbarukan.

Jika PLN berani mengurangi PLTU drastis atau sama sekali tak lagi membangun PLTU baru, 14 gigawatt energi terbarukan bisa masuk ke sistem ketenagalistrikan Indonesia.

Moratorium PLTU dapat memberikan keuntungan bagi ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Tren investasi dan ekonomi hijau terlihat semakin berkembang. Para investor juga mulai mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) dalam indikator pengambilan keputusan berinvestasi, sehingga proyek-proyek yang ramah lingkungan menjadi prioritas pendanaan.

Terlebih lagi, beberapa negara seperti Inggris dan Jepang serta perusahaan global seperti General Electric asal Amerika Serikat dan Siemes asal Jerman bahkan telah mendeklarasikan komitmennya untuk menghentikan pendanaan proyek-proyek energi fosil termasuk PLTU batu bara.

Sehingga, peluang investasi untuk pengembangan PLTU pada masa depan akan semakin sulit.

Permintaan energi baru terbarukan (EBT) juga diperkirakan akan semakin meningkat dan harganya akan semakin menurun seiring berkembangnya teknologi.

Alhasil, harga listrik dari pembangkit EBT menjadi semakin kompetitif terhadap harga listrik dari PLTU.

Apabila PLN dan pemerintah tidak mampu memanfaatkan momentum moratorium PLTU ini, dapat dipastikan Indonesia tidak hanya gagal mengejar target emisi, namun juga mengancam ketahanan ekonomi dan ketahanan energi Indonesia pada masa depan. [rif]

———-

Indeks Laporan:

  1. Menanti Aksi Serius PLN pada Program Dekarbonisasi (1)
  2. Tantangan Indonesia Bisa Bebas dari PLTU (2)
  3. Peluang Mempensiunkan PLTU Bagi Indonesia ke depan (3)