BARISAN.CO – Polda Metro Jaya memastikan wilayah DKI Jakarta sepi jelang pergantian tahun. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan masih ada pandemi Covid-19 yang harus diwaspadai di ibu kota.
“Kami akan mengadakan crowd free night. Kami akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru walaupun saat ini sedang PPKM level satu,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Crowd free night adalah aturan pembatasan pergerakan kendaraan dan pejalan kaki. Aturan ini berlaku setiap Jumat-Minggu serta hari libur nasional mulai pukul 22.00-04.00 WIB.
Beberapa lokasi yang nantinya akan diterapkan kebijakan crowd free night di antaranya kawasan Jenderal Soedirman, MH Thamrin, SCBD, Kemang Raya, Tangerang Kota, Alam Sutera, Tangsel, Summarecon Bekasi, Ancol, dan kawasan-kawasan lain yang biasa dimanfaatkan publik untuk menghelat keramaian malam Tahun Baru.
“Rencananya [crowd free night] akan kita laksanakan mulai pukul 19.00 WIB sampai 04.00 WIB,” ujar Sambodo.
Sambodo menjelaskan crowd free night malam Natal dan malam Tahun Baru secara terpisah. Terkait malam perayaan Natal, Sambodo memastikan pihaknya tidak akan melakukan penyekatan. Polisi hanya akan melakukan pemeriksaan di titik-titik check point.
“Apa yang kita periksa, bisa jadi SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) atau cukup dengan Peduli Lindungi atau harus ditempelkan stiker. Nanti detailnya akan kita sampaikan menjelang tanggal 24 Desember,” pungkas Sambodo.
Terkait malam Tahun Baru 2022, aturan crowd free night pertama-tama akan dilakukan dengan cara memfiltrasi kendaraan baik pribadi maupun komunitas. Kendaraan masih akan diperbolehkan melintas kawasan crowd free night dari jam 19.00 sampai 24.00 kecuali komunitas geng motor yang memicu kerumunan.
Namun selepas jam 24.00, aturan crowd free night hanya akan memperbolehkan lewat bagi kendaraan darurat, tamu hotel, dan warga penghuni di jalan yang diberlakukan aturan tersebut.
Sambodo mengatakan aturan ini dibuat untuk meminimalisir persebaran Covid-19. Dengan demikian, sama seperti tahun kemarin, malam Natal dan Tahun Baru di Jakarta masih mengusung sikap waspada terhadap corona. [dmr]