Scroll untuk baca artikel
Blog

Kekuasaan, Oligarki, & Masa Depan Demokrasi Kita

Redaksi
×

Kekuasaan, Oligarki, & Masa Depan Demokrasi Kita

Sebarkan artikel ini

SIAPA sebenarnya yang paling berkuasa dalam menentukan arah bangsa ini? Apakah presiden? Apakah orang-orang berpengaruh di sekitar presiden? Atau para ketua partai politik?

Tentu tidak mudah menjawab pertanyaan tersebut, karena kekuasaan itu sangat relatif. Kekuasaan bukan saja ada ada di tangan mereka yang berpengaruh secara politik atau ekonomi. Kekuasaan juga melekat pada orang-orang yang menguasai pengetahuan dan teknologi.

Terlepas seperti apa kekuasaan itu bekerja, tulisan ini ingin melihat kekuasaan itu sebagai kemampuan untuk memengaruhi (the ability to influence).

Kemampuan untuk memengaruhi ini tentu saja tidak dimiliki oleh sembarangan orang. Ada kriteria tertentu yang membuat seseorang atau sekelompok orang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi, dan tidak dimiliki oleh sekelompok orang lainnya.

Karena itu, Max Weber, menyebutkan kekuasaan dengan istilah otoritas, dan membaginya menjadi tiga, yakni otoritas tradisional, otoritas kharismatik, dan otoritas legal-rasional.

Otoritas tradisional biasanya berkembang dalam masyarakat tradisional yang terikat pada sistem kepercayaan (beliefs), nilai-nilai (values), dan norma-norma (norms) tradisional.

Otoritas kharismatik biasanya melekat pada individu-individu yang mempunyai kemampuan luar biasa, dan mengeluarkan aura kharismatik di kalangan pengikutnya. Otoritas kharismatik ini biasanya berlaku seumur hidup bagi sang tokoh.

Sementara otoritas legal-rasional merupakan otoritas yang dilegitimasi oleh sebuah sistem kekuasaan modern, dan berlandaskan pada aturan legal-rasional. Seorang presiden, gubernur, dan jabatan politik lainnya adalah mereka yang memegang otoritas legal rasional, di mana dalam sistem demokrasi, otoritas ini diatur batas-batasnya.

Otoritas tradisional mulai sulit kita temui dalam dunia modern saat ini, kecuali dalam komunitas-komunitas terasing dan masih mempertahankan pola hidup tradisional, seperti komunitas Badui di Banten.

Sedangkan otoritas kharismatik banyak kita temui pada tokoh-tokoh informal seperti ulama, kiai, pendeta, paus, tokoh ormas di depan pengikutnya, dan sebagainya.

Tokoh-tokoh yang mempunyai kekayaan ekonomi luar biasa juga bisa menjelma menjadi tokoh kharismatik di kalangan orang-orang di sekitarnya—Sering kali tokoh legal-rasional juga merupakan mereka yang sebelumnya mempunyai otoritas kharismatik di kalangan pengikutnya.

Bagaimana dengan mereka yang berjuang untuk sukses, namun tidak mempunyai otoritas kharismatik, dan sejenisnya. Apakah bisa meraih otoritas legal-rasional?

Dalam sistem demokrasi, hal ini bisa dilakukan, makanya Weber mengembangkan konsep tentang status yang dibagi menjadi ascribed status dan achieved status. Ascrribed status merupakan status yang dimiliki seseorang karena faktor keturunan dan nama besar keluarga. Sedangkan achieved status merupakan status yang diraih seseorang melalui kerja keras, yang didukung oleh kapasitas pribadi.

Dalam politik kita, cukup banyak tokoh-tokoh politik yang lahir karena faktor keturunan dan pengaruh jaringan keluarga (ascribed status).

Tokoh-tokoh seperti itu biasanya disebut dengan anak biologis. Mereka sering kali tidak mempunyai kapasitas intelektual dan kapasitas kepemimpinan yang memadai. Namun, mereka bisa berkuasa secara formal (legal-rasional) dengan menggunakan akses dan nama besar keluarganya.

Demikian juga individu-individu dan kelompok masyarakat tertentu yang berhasil membangun kekuatan ekonomi, adalah mereka yang mempunyai achieved status. Sistem politik elektoral yang mahal, membuat mereka yang punyai kekuasaan ekonomi, bisa memengaruhi kekuasaan formal (legal-rasional).

Oligarki Partai Politik

Melanjutkan pertanyaan di awal tulisan ini, siapa yang paling berkuasa dalam menentukan arah politik di Indonesia? Bisa jadi, mereka adalah sekelompok kecil orang yang mempunyai pengaruh secara politik dan ekonomi, yang dalam bahasa akademis disebut dengan oligarki.

Jadi, oligarki merupakan bentuk dari struktur kekuasaan yang dikontrol oleh sekelompok kecil orang. Sekelompok kecil orang ini bisa merupakan mereka yang berpengaruh karena kekayaan, kekuatan politik, maupun militer.

Dalam sistem politik kita, partai-partai politik cenderung dikuasai oleh sekelompok kecil orang yang membentuk oligarki politik. Karena biaya politik kita sangat mahal, baik untuk menjalankan partai politik maupun membiayai proses-proses politik, maka oligarki politik ini sering kali adalah mereka yang juga sangat kuat secara ekonomi.

Dalam partai politik tertentu, sekelompok kecil orang juga mempunyai pengaruh secara kharismatik yang berbasis agama, seperti sejumlah partai politik Islam.

Dalam kondisi ini, maka partai politik kita cenderung dikuasai oleh sekelompok kecil orang yang kuat secara politik, ekonomi, militer, dan kharisma. Mereka inilah yang mempunyai kekuasaan untuk mempengaruhi arah politik nasional, baik secara langsung dengan cara menjadi bagian dari kekuasaan, maupun secara tidak langsung melalui pengaruh yang dimilikinya.

Dalam kondisi partai politik dikuasai oleh oligarki, maka kita bisa menyadari mengapa pembangunan politik dan ekonomi sering tidak selaras dengan kepentingan rakyat banyak.

Masa Depan Demokrasi Kita

Bagaimanapun, sekelompok kecil orang yang menguasai dan menentukan arah masa depan bangsa ini bukanlah pilihan yang tepat dalam demokrasi kita. Kita menginginkan demokrasi yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, yang menjadi spirit mengapa pendiri bangsa ini memilih demokrasi sebagai sistem politik kita, bukan sistem yang lain.

Karena itu, jika kita ingin mengembalikan semangat demokrasi yang sebenarnya tersebut, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan bangsa ini.

Pertama, partai politik harus dibiayai oleh APBN. Dengan demikian parpol dilarang mencari sumber pendanaan lain yang berpotensi menjadi sumber korupsi.

Dalam kondisi ini, parpol harus mengelola dana rakyat ini secara benar, terbuka, dan akuntabel. Rakyat juga akan mempunyai ruang untuk melakukan kontrol terhadap parpol melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-undang.

Cara ini sekaligus mengurangi kekuasaan kaum oligarki yang mempunyai kekayaan besar untuk menguasai dan melakukan kontrol terhadap parpol. Cara ini juga bisa meringankan KPK dalam menangkap elite partai politik karena terlibat dalam berbagai kasus korupsi.

Kedua, hapus presidential threshold. Rakyat menginginkan lahirnya banyak pemimpin nasional, terutama mereka yang mempunyai kapasitas intelektual dan kepemimpinan kuat, khususnya calon-calon pemimpin yang lahir dari perjuangan (achieved status), untuk memimpin bangsa ini dalam menghadapi kompeksitas perubahan di masa yang akan datang.

Jika presidential threshold dipertahankan, kita akan mematikan potensi lahirnya banyak pemimpin nasional berkualitas. Dalam kondisi ini, aturan presidential threshold ini hanya akan menguntungkan elite oligarki untuk bisa lebih mudah berkuasa secara politik, dan sekaligus mempertahankan akses terhadap sumber daya dalam waktu yang lebih lama.

Ketiga, menciptakan mekanisme politik elektoral murah. Dalam kondisi sistem elektoral mahal seperti selama ini, maka yang bisa berkuasa adalah kaum oligarki yang mempunyai kekuasaan ekonomi dan atau kharisma.

Karena itu, anak-anak bangsa yang lemah secara ekonomi namun mempunyai kapasitas intelektual dan kepemimpinan kuat, cenderung tersisih dalam proses politik elektoral kita. Konsekuensinya adalah pemimpin nasional dan pemimpin-pemimpin daerah yang dihasilkan adalah mereka yang tetap dikontrol oleh kaum oligarki.

Tentu saja tidak mudah melakukan perubahan-perubahan mendasar secara politik, mengingat sebagian kecil orang di dalam kekuasaan, sudah merasa nyaman dengan sistem yang ada.

Meskipun perubahan dari atas cenderung lambat, dan kaum oligarki tetap akan berkuasa dalam waktu yang lebih lama, namun jika sistem ini berdampak memperbesar ketimpangan secara politik dan ekonomi, maka cepat atau lambat, akan terjadi goncangan-goncangan (shocks) sebagai konsekuensi dari perubahan sosial itu sendiri.

Di sisi lain, saat demokrasi sudah kita pilih sebagai sistem berpolitik dan bernegara, maka yang perlu dipikirkan adalah bagaimana demokrasi ini harus memberi manfaat besar kepada rakyat, bukan hanya kepada sekelompok kecil kaum oligarki.

Jika demokrasi bisa memberi jawaban terhadap cita-cita bersama, maka rakyat akan menolak apapun upaya untuk mengganti demokrasi dengan sistem lain, seperti khilafah yang menjadi diskursus politik dalam beberapa tahun terakhir.

Karena itu, elite politik dan kaum intelektual perlu memikirkan kembali secara mendasar, bahwa demokrasi kita harus dijalankan secara benar, untuk mewujudkan cita-cita bersama yang sudah dirumuskan oleh pendiri bangsa dalam konstitusi, yakni “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia..”. Semoga! [dmr]