Berdasarkan hasil susur sungai di sungai Ciliwung pada Minggu (15/5/2022), Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta dianggap melawan aturan hukum setelah ditemukannya 1.332 pohon terlilit sampah plastik.
BARISAN.CO – Sejumlah komunitas pecinta lingkungan mengadakan kegiatan susur sungai di sungai Ciliwung pada Minggu (15/5/2022). Dari kegiatan itu ditemukan, 1.332 pohon terlilit sampah plastik.
Koordinator Ciliwung Institute, Sudirman Asun mengatakan, kegiatan susur sungai sepanjang 12 kilometer itu dilakukan untuk mengidentifikasi sumber-sumber kontaminasi mikroplastik yang mencemari Ciliwung.
Asun menyebut, agenda tersebut berjalan berkat inisiasi dari Komunitas Ciliwung Saung Bambon, Ciliwung Institute, dan Komunitas Ciliwung Kedung Sahong bersama tim Ekspedisi Sungai Nusantara dan Water Witness.
“Temuan Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) pada tahun 2021 menyebutkan, kontaminasi mikroplastik sebanyak 146 partikel mikroplastik dalam setiap 100 liter air Ciliwung, namun tidak dijelaskan sumber-sumber yang menyebabkan timbulnya mikroplastik di Ciliwung.
Menurutnya, ekpedisi susur Ciliwung tersebut, selain untuk mengetahui sumber mikroplastik, juga untuk mengukur kualitas air Ciliwung.
Seperti diketahui, mikroplastik berukuran lebih kecil dari 5 mm dan lebih besar dari 1 mikron. Mikroplastik telah menjadi ancaman karena para peneliti menemukannya dimana-mana, mulai dari di dalam makhluk laut hingga makanan dan air. Itu berarti manusia tanpa sadar, bisa saja mengonsumsinya. Bersifat karinogenik, mengonsumsi mikroplastik berarti memicu kanker.
Dengan menggunakan 2 perahu karet dan 12 personel menyusuri Ciliwung Titik Nol Kota Jakarta, dimulai dari Saung Bambon Riverside Jl Gardun Dalam RT 2/RW 2, Srengseng Sawah dan berakhir di jembatan TB Simatupang yang ditempuh dalam kurun waktu 4 jam.
Temuan dari tim ekspedisi ini diantaranya adalah plastik-plastik terlilit dan menumpuk di dahan-dahan bambu, pohon loh atau loa, pohon cempedak, pohon jambu kopo, rengas dan semak-semak alang-alang di sepajang bantaran Ciliwung.
“Ciliwung adalah sungai nasional yang melintasi 2 provinsi, hulunya di Jawa Barat dan bermuara di DKI Jakarta. Menyandang status sungai Nasional seharusnya Ciliwung mendapatkan penanganan dan pengelolaan kelas satu atau Very Important River (VIR),” ungkap alumni ilmu lingkungan di Universitas Indonesia, Daru Setyorini.
Namun, dia justru terkejut, meski menyandang status sungai nasional, seolah-olah Ciliwung tampak seperti tempat pembuangan sampah plastik dan buangan limbah rumah tangga serta toilet.
“Sehingga, sebagian besar sungainya berbau kotoran manusia,” ungkap Daru.
Dia melanjutkan, kondisi kerusakan ini memperlihatkan bahwa pemerintah belum serius dan tidak memperhatikan pengendalian pencemaran sungai serta pengelolaan kualitas air Ciliwung.
“Tahun 2023 PAM Jaya akan menggunakan Ciliwung sebagai bahan baku PDAM. Tetapi, ancaman mikroplastik, logam berat dan senyawa pengganggu hormone, limbah pertanian dan obat-obatan akan menjadi ancaman serius jika pemerintah tidak dari segera mengendalikan sumber-sumber pencemaran yang saat ini tidak terkontrol,” tambah Daru.
Sedangkan, Managing Director Water Witness yang berlokasi di Inggris, Nick Hepworth merasa prihatin melihat kondisi sungai Ciliwung.
“Sama seperti kota-kota besar di dunia yang masih memprioritaskan pertumbuhan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, Indonesia masih mengabaikan penanganan problem sungai sehingga kita bisa melihat sungai di ibukota Indonesia ini masih kotor dan penuh dengan sampah plastik,” tegas Nick.
Temuan Sampah Sachet
Menurut UN Environment Programme (UNEP), dunia menghasilkan 400 juta ton sampah plastik setiap tahunnya. Sebagian besar, plastik-plastik itu tidak hilang sepenuhnya, mereka hanya menjadi bagian yang lebih kecil dan lebih kecil.
Saat ini, plastik sachet justru menjadi taktik pemasaran karena dianggap lebih efisien. Namun demikian, bahaya mengancam lingkungan dari sampah jenis itu.
“Temuan sampah plastik yang paling mendominasi adalah tas kresek, pakaian bekas, styrofoam dan sachet,” ungkap Daru.
Peneliti Ecoton ini mengungkapkan, jenis sampah sachet yang ditemukan dihasilkan oleh brand-brand multinasional seperti Unilever, Danone, Nestle dan Unicharm serta produk lokal seperti Wings, Mayora, Garudafood, Orang Tua, Siantar Top dan brand-brand lokal yang memproduksi personal care dan household product.
“Selain tanggung jawab pemerintah untuk memprioritaskan pengendalian sampah yang masuk ke badan air, produsen penghasil sampah sulit didaur ulang harus ikut membersihkan sampah yang mereka hasilkan dan mencemari Ciliwung. Mereka punya kewajiban EPR atau Extended Producer Responsibility yang diatur dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 tahun 2008 pasal 15,” jelas Daru.
Daru memaparkan, sampah sachet termasuk dalam kategori sampah residu karena kemasan multilayer tidak bisa didaur ulang.
“Umumnya sampah sachet akan berakhir di sungai lalu mengalir ke laut atau dibakar. Padahal membakar plastik akan menimbulkan dioksin dan furan yang bersifat karsinogen” imbuhnya.
Temuan Sampah Plastik di Sungai Ciliwung, Tindakan Pemerintah Melawan Hukum
Berdasarkan hasil susur sungai tersebut, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta dinilai harus membersihkan sampah-sampah yang ada dibantaran Ciliwung karena dalam lampiran PP 22/2021 tentang baku mutu air sungai disebutkan, sungai di Indonesia harus nihil sampah.
Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi menegaskan, pihaknya akan mengajukan somasi pada Presiden Indonesia dan Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat atas pembiaran timbulan sampah liar di Ciliwung.
“Jika tidak ada tindakan Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI untuk membersihkan sampah-sampah yang melilit pohon di bantaran Ciliwung, maka pemerintah telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan membiarkan sumber-sumber pencemaran dan tidak mematuhi amanat PP 22/2021 yang mensyaratkan sungai Ciliwung harus bebas dari sampah plastik. Temuan 1332 pohon terlilit sampah plastik adalah bukti tidak seriusnya pemerintah dalam menjaga kelestarian dan kualitas air Ciliwung,” tegas Prigi. [rif]
