Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Sinyal Positif Kinerja Lembaga Jasa Keuangan di Awal Kuartal II Tahun 2022

Redaksi
×

Sinyal Positif Kinerja Lembaga Jasa Keuangan di Awal Kuartal II Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Memasuki kuartal II 2022, sejumlah rasio keuangan lembaga jasa keuangan memberikan sinyal bagus untuk pemulihan ekonomi. Sebagaimana mafhum, sektor keuangan mempunyai fungsi intermediasi untuk memastikan peredaran uang mengalir lancar di dalam aktivitas ekonomi masyarakat

Mengutip dari siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang April 2022, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan terus meningkat. Kredit tumbuh cukup signifikan hingga 9,10% yoy atau 3,69% ytd. Peningkatan itu lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya tumbuh 6,67% yoy.

Tak hanya tumbuh, kualitas kredit juga terjaga. Tercatat, NPL gross berada di level 3% begitu juga dengan NPL net sebesar 0.83%. Dibandingkan dengan rata-rata NPL gross dari Januari sampai Maret sebesar 3,04% menunjukkan profil risiko perbankan dalam keadaan terkendali. Apalagi NPL gross itu masih berada di bawah ambang batas maksimal yang diatur oleh OJK, yakni 5%.

Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan mencapai 10,11% yoy atau 0,08% ytd. Lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh hanya 9,95% yoy. Dengan begitu, bank memiliki peluang untuk dapat menyalurkan kredit lebih banyak lagi.

Toh, selama ini perbankan kerap disorot karena gemuknya DPK yang mengendap. Hingga April pun likuiditas perbankan masih melimpah, rasio alat likuid/DPK (AL/DPK) dan alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) masing-masing berada di level 29,38% dan 131,21%.

Namun, dibanding bulan sebelumnya capaian itu lebih baik, dimana AL/DPK dan AL/NCD masing-masing sebesar 32,72% dan 156,76%. Dan, terpenting, level AL/DPK dan AL/NCD masih berada jauh diatas batas bawah (threshold) yang ditetapkan regulator sebesar 10% dan 50%.

Giro Wajib Minimum (GWM) dinaikkan

Selain itu, sisi permodalan bank masih cukup kokoh. Tercatat, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan mencapai 24,32%. Tak banyak berubah dari bulan sebelumnya, 24,79%, sehingga permodalan bank masih memadai. Dengan begitu, pengetatan kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan GWM menjadi 6% per Juni 2022, besar kemungkinan tidak menjadi hambatan bagi dunia perbankan.

Kendati, secara teori, menurut Melitz dan Pardue (1973) dalam Teori Penawaran Kredit Bank, GWM berdampak langsung terhadap likuiditas perbankan sehingga akan mempengaruhi ketersediaan dana untuk penyaluran kredit. Namun, kenaikan GWM tidak bakal serta merta memandekan penyaluran kredit lantaran BI tidak agresif dengan kebijakan suku bunga acuan dan memang kualiditas perbankan sangat longgr.

Industri Asuransi

Industri asuransi jiwa dan asuransi umum juga menunjukkan profil risiko yang terjaga. Dilihat dari Risk-Based Capital kedua industri itu masing-masing tercatat sebesar 506,22% dan 321,51%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

Begitupun dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan juga berada di level yang stabil sebesar 2,01 kali, sangat jauh di bawah dari ambang batas maksimum 10 kali. [rif]