Oleh: Anatasia Wahyudi
Barisan.co – Awal Agustus, pemerintah menerbitkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Menurut Staf Ahli Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Inpres tersebut bukti keseriusan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Dalam menindaklanjuti Inpres tersebut, pemerintah seharunya konsisten serta komitmen jika benar-benar serius. Konsisten berarti memegang teguh prinsip yang ditetapkan sehingga seluruh jajaran pemerintahan melaksanakan prosedur yang tertulis dalam Inpres. Sedangkan komitmen ialah janji pada diri sendiri juga orang lain yang dicerminkan dengan tindakan nyata. Juga, seharusnya semua berperan dalam proses pelaksanaan aturan yang dibuat oleh pemerintah.
Namun yang terjadi sebaliknya. Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya foto sejumlah menteri tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Foto-foto tersebut diambil dalam acara Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) yang digelar di Bali, 21-22 Agustus 2020. Kementerian Perekonomian menjadi penyelenggara acara.
Dalam foto tersebut terlihat Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Pertanian, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Koperasi dan UKM, dan Wakil Menteri BUMN I.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan kasus sejumlah menteri bidang perekonomian tanpa menggunakan masker dalam sebuah sesi foto tak perlu dibesar-besarkan. Donny menilai kemungkinan ada kekhilafan atau kealpaan.
Kamis (27/8), Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita membolehkan pejabat publik membuka masker saat berhadapan dengan media. Menurut Wiku hal ini guna mencegah kesalahan penyampaian informasi kepada publik. Ia pun menambahkan agar para pejabat menjaga jarak saat memberikan komentar dan tidak terlalu lama membuka masker.
Lalu yang menjadi pertanyaan adalah apa gunanya protokol kesehatan selama ini, jika pejabat boleh membuka masker? Bagaimana dengan pengguna Commuter Line yang dihimbau untuk tidak menjawab telepon ataupun berbicara sekalipun mereka menggunakan masker? Apa gunanya mikrofon yang dimiliki jika memang tak bisa digunakan oleh para pejabat publik saat menghadapi media?
Ada berbagai cara untuk mencegah kesalahan penyampaian informasi ketimbang harus membuka masker. Bisa dengan mengirimkan press release. Atau jika memang ingin membuka masker dapat dilakukan dengan mengadakan konferensi pers secara virtual.
Situasi saat ini tidak memungkinkan bagi siapapun termasuk para pejabat untuk mendapatkan sedikit kelonggaran protokol kesehatan. Jumlah kasus harian bukan lagi 1 atau dua kasus lagi melainkan sudah ribuan. Inkosistensi dan ketidaktegasan pemerintah selama ini turut andil dalam membuat kebingungan di tengah masyarakat.
Jika pemerintah memang serius ingin mengurangi jumlah kasus Covid-19 di Indonesia seharusnya memberikan contoh serta menghindari kegaduhan. Jangan lagi mencari-cari alasan untuk menghindari tanggung jawab. Kalau perlu, para menteri dalam foto tersebut meminta maaf kepada masyarakat agar bola es tidak terus menggelinding dan menimbulkan citra buruk atas situasi tersebut.