Scroll untuk baca artikel
Blog

18 Juni Hari Melawan Ujaran Kebencian Sedunia

Redaksi
×

18 Juni Hari Melawan Ujaran Kebencian Sedunia

Sebarkan artikel ini

Mulai tahun ini, setiap tanggal 18 Juni diperingati sebagai Hari Melawan Ujaran Kebencian Sedunia.

BARISAN.CO – Juli tahun lalu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyoroti keprihatinan global terhadap ujian kebencian, terutama cyber bullying. Keprihatinan atas penyebaran eksponensial dan proliferasi ujaran kebencian di seluruh dunia. Bahkan PBB mengadopsi resolusi pada mempromosikan dialog serta toleransi antaragama dan antarbudaya dalam melawan ujaran kebencian.

Resolusi tersebut mengakui perlunya melawan diskriminasi, xenofobia, dan ujaran kebencian serta menyerukan kepada semua aktor terkait termasuk negara untuk meningkatkan upayanya dalam mengatasi fenomena ini yang sejalan dengan hukum hak asasi manusia internasional.

Resolusi tersebut mencanangkan 18 Juni sebagai Hari Melawan Ujaran Kebencian Sedunia yang pertama kalinya diperingati mulai tahun 2022.

Akhir bulan lalu, boyband Korea, BTS datang ke Gedung Putih AS berbicara tentang kebencian anti-Asia. Band yang beranggotakan 7 orang ini juga membahas pengalamannya menghadapi rasisme selama tur global dalam sebuah pernyataan Twitter tahun lalu.

Mengutip RNZ, organisasi nirlaba Amerika, Center for Countering Digital Hate (CCDH) mengatakan, platform media sosial secara kolektif gagal untuk bertindak atas 89 persen posting berisi kebencian anti-Islam dan Islamofobia, bahkan setelah dilaporkan ke moderator.

YouTube dianggap pelanggar terburuk, mengabaikan 100 persen posting anti-Muslin dan Islamofobia. Sedangkan Twitter gagal menindaklanjuti (97%), Facebook (94%), Instagram (86%), dan TikTok (64%). CCDH setidaknya menandai 530 postingannya yang telah dilihat sekitar 25 juta kali.

Kepala eksekutif CCDH, Imran Ahmed menyampaikan, banyak konten yang mudah diidentifikasi, namun platform memilih untuk tidak bertindak.

“Sebagian besar konten kebencian yang kami temukan terang-terangan dan mudah ditemukan, bahkan dengan tagar Islamofobia beredar secara terbuka, dan ratusan ribu pengguna tergabung dalam kelompok yang didedikasikan untuk menyebarkan kebencian anti-Muslim,” katanya.

Menurut Imran, ketika perusahaan media sosial gagal menindak konten yang penuh kebencian dan kekerasan itu akan menormalkan opini tersebut, memberi pelaku rasa impunitas, dan dapat mengobarkan kekerasan offline.

Dia menambahkan, platform sadar betul informasi itu berbahaya, namun tidak ada insentif untuk membereskan masalah tersebut.

Orang terkadang keliru mengartikan kebebasan berbicara dengan ujaran kebencian. Mereka mengira melawan ujaran kebencian sama dengan membatasi atau melarang kebebasan berpendapat. Padahal, tidak seperti itu.