November nanti, program penghentian siaran tv analog atau Analog Switch Off (ASO) akan rampung.
BARISAN.CO – Sesuai UU nomor 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja, Kominfo akan hentikan siaran televisi analog dan mengalihkannya ke digital tanggal 2 November 2022 nanti. Waktu tersisa hanya empat bulan dari sekarang.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong optimistis program ini bisa tuntas di sisa waktu.
Pemerintah, kata Usman, bersama swasta telah mengeluarkan banyak biaya agar persiapan ASO berjalan lancar. ASO (Analog Switch-Off) adalah istilah migrasi dari siaran TV analog ke tv digital dan penghentian siaran TV analog.
“Untuk selanjutnya, siaran televisi melalui terestrial sepenuhnya digital. Bahkan sebelum adanya penetapan ASO dalam UU Cipta Kerja, proses migrasi ke TV digital sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun untuk sampai ke titik ini,” ujar Usman dalam Webinar Survei Kesiapan Masyarakat dalam Mendukung Era Baru Siaran TV Digital, Rabu (06/07/2022).
Usman mengatakan, dalam kurun waktu sama negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam telah lebih dulu mengakhiri siaran TV analog. Oleh karena itu, Pemerintah melakukan berbagai upaya guna menyukseskan program ASO.
Upaya tersebut meliputi pembangunan infrastruktur multipleksing, sosialisasi, program siaran digital, hingga penyiapan ekosistem perangkat TV digital.
Bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog dan belum berencana mengganti TV baru yang sudah berteknologi digital, Usman menyarankan agar dapat memasang Set Top Box (STB) demi bisa menerima siaran TV digital.
Di Indonesia, lanjut dia, sudah ada sebanyak 36 merek STB telah mendapatkan sertifikat resmi dari Pemerintah dan telah dipasarkan dengan jaminan kualitas serta harga yang terjangkau agar dapat menikmati siaran televisi digital.
Usman juga memberi opsi lain sebagai alternatif untuk menikmati siaran digital, “Seperti melalui TV parabola free to air, media TV berlangganan dengan satelit atau kabel hingga mengakses konten multimedia melalui layanan internet,” jelasnya.
Di samping itu, Usman juga mendorong pelaku penyiaran untuk memberikan konten yang berkualitas demi menarik minat masyarakat. Terlebih, saat ini telah banyak platform konten multimedia asing yang hadir di tengah masyarakat.
“Kualitas siaran dan efisiensi penyiaran harus terus dilakukan untuk menjaga minat pemirsa Indonesia,” kata Usman. [dmr]