Scroll untuk baca artikel
Terkini

Fenomena SCBD Kembali Gaungkan Pembentukan Jakarta Raya, Ini Persiapannya

Redaksi
×

Fenomena SCBD Kembali Gaungkan Pembentukan Jakarta Raya, Ini Persiapannya

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Usulan pembentukan ‘Jakarta Raya’ kembali mencuat setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung istilah ‘SCBD’ atau Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok. Fenomena yang mana anak muda dari daerah tersebut berkumpul ke kawasan Sudirman dan Taman Dukuh Atas.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerah pinggiran Jakarta disatukan menjadi Jakarta Raya. Ide Idris ini menyangkut pembangunan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya satukan Jakarta Raya,” kata Mohammad Idris setelah meninjau pemotongan kurban di Jalan H Icang, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Minggu (10/7/2022).

Menurut Idris, permasalahan yang ada di wilayah daerah penyangga Jakarta mudah terselesaikan jika kawasan tersebut digabung. Ia juga menyebut peran satu gubernur untuk penggabungan wilayah itu.

“Masalah banjir, masalah apa bisa selesai semua. Kalau satu gubernur Jakarta Raya,” ujarnya.

DPRD DKI Sambut Positif Usulan Jakarta Raya

Usulan ini pun seakan mendapat lampu hijau dari parlemen di DKI. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menilai usulan pembentukan Jakarta Raya yang terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, merupakan hal yang positif, namun harus didiskusikan lebih lanjut.

“Kami memandang ini adalah sesuatu yang positif, namun perlu didiskusikan lebih lanjut dan duduk bareng,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani dilansir ANTARA, Selasa, (12/7/2022).

Pandangan ini pun disambut baik oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

“Dalam hal ini Fraksi PDIP menilai positif, mengapresiasi dan mendukung wacana masukan dari wali kota Depok yang ingin masuk Jakarta. Saya kira baik-baik saja,” kata Gembong di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Bahkan, kata Gembong, hal tersebut bisa dibahas seiring dengan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Setelah ibu kota pindah dan Jakarta tidak lagi sebagai ibu kota negara, saya kira ini (usulan) bisa berbarengan dengan pembahasan tersebut. Ini masukan atau wacana yang baik juga dan bisa kita akomodir,” kata Gembong.

Wagub DKI: Harus Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berterima kasih kepadaMohammad Idris karena keinginannya itu.

“Ya, tentu kami berterima kasih kalau Wali Kota Depok mengusulkan wilayah Jakarta Raya,” kata Riza ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Menurut Riza, pembentukan Jakarta Metropolitan atau Jakarta Raya yang terdiri dari DKI Jakarta dan wilayah penyangga pernah diusulkan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Ia menilai, Jakarta dan daerah penyangga memang susah dipisahkan, terutama soal kebijakan yang diterapkan. Sebab, kebijakan yang diterapkan di Ibu Kota kerap harus disinkronisasikan dengan wilayah penyangga.

“Namun demikian, usulan tersebut nanti harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Kami, Pemprov DKI, sepenuhnya menyerahkan kepada Pemerintah Pusat dan juga daerah lain untuk dibahas bersama,” terangnya.

Ia juga menilai, jika memang bakal terjadi, bertambahnya Kota Depok di Jakarta tidak akan membebani Pemprov DKI Jakarta.

“Mereka adalah saudara kita bersama. Apapun masalah yang ada di wilayah penyangga, itu yang harus kami selesaikan,” ucap politisi Gerindra itu.